8.183 Anggota KPPS di Kotim Resmi Dilantik
SB, SAMPIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melantik ribuan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dilantik serentak di seluruh kelurahan masing-masing, (25/01/2024).
Menurut informasi yang disampaikan oleh Ketua KPU Kotim M Rifqi, keseluruhan Anggota KPPS yang dilantik sebanyak 8.183 orang dan dilantik di kelurahan masing-masing di Kotim, untuk bertugas di 1169 TPS.
"Pelantikan ini serentak di seluruh Indonesia di masing-masing kelurahan atau desa dan Kotim sebanyak 8.183 anggota KPPS, satu TSP ada tujuh orang," kata Rifqi.
Berkaca dari tahun 2019 lalu dimana petugas banyak kelelahan kali ini dalam seleksi ada cek kesehatan, dipastikan sehat secara fisik untuk bertugas nantinya, serta persyaratan usia dari 17 hingga 55 tahun.
Tugas KPPS yaitu menyelenggaran pemungutan suara di tingkat TPS, mulai dari persiapan, pelaksanaan dan termasuk perhitungan suara di TPS, hasilnya dilaporkan ke PPS dan PPK. (f3/sb)