Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Empat Kecamatan Belum Ada Pengawas TPS

Redaksi 26-01-2024, 08:50 WIB 2 menit baca
Komisioner Bawaslu Kotim Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Oktavia. (FOTO: ISTIMEWA)
Komisioner Bawaslu Kotim Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Oktavia. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) optimis Pengawas Tempat Pemungutuan Suara (PTPS) yang masih belum terpenuhi segera terpenuhi sebelum batas akhir perekrutan PTPS di Kotim.

Komisioner Bawaslu Kotim Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Oktavia mengatakan, saat ini ada empat kecamatan yang belum terisi PTPS. Empat kecamatan tersebut di antaranya Baamang, Mentawa Baru Ketapang, Tualan Hulu dan Telaga Antang.

"Ada 4 yang belum terisi. Kami terus berupaya merekrut PTPS yang masih belum terisi. Sekarang sudah memasuki gelombang ketiga perekrutan PTPS yang dimulai tanggal 24 Januari-7 Februari 2024," kata Oktavia, Sabtu (26/1/2024).

Dirinya menyampaikan, sebelumnya Kecamatan Baamang, sudah memenuhi kebutuhan PTPS namun setelah pelantikan ada yang mengundurkan diri.

Begitupun teejadi di Kecamatan MB Ketapang PTPS, yang mengundurkan diri juga menjelang pelantikan sehingga tidak sempat untuk dicari penggantinya.

"Setelah pelantikan dan rilis disampaikan baru diterima informasi kalau di Kecamatan Baamang ada PTPS yang mengundurkan diri. Kalau di MB Ketapang menjelang pelantikan," ungkapnya.

Oktavia menjelaskan, perekrutan di Kecamatan Baamang dan MB Ketapang tidak sesulit merekrut PTPS di Tualan Hulu dan Telaga Antang. Pasalnya dua kecamatan ini berada di wilayah kota dan lebih banyak penduduknya sehingga tidak sulit mencari PTPS yang memenuhi syarat.

Syarat menjadi PTPS di antaranya berusia minimal 21 tahun dan pendidikan terakhir SLTA/SMA sederajat.

"Kalau di Tualan Hulu dan Telaga Antang lebih sulit karena kekurangan SDM selain itu sudah ada yang menjadi KPPS sehingga pilihannya semakin terbatas," kata Oktavia.

Oktavia mengatakan, sudah ada yang ingin mendaftar namun terbentur regulasi yang sudah ditentukan Bawaslu RI. Meski begitu pohaknya tetap optimis PTPS bisa terpenuhi di seluruh TPS Kotim

"Sudah ada yang mau mendaftar tapi lulusan SMP, kami akan coba berkoordinasi dengan pusat terkait kondisi di sini," tutur Oktavia.

Oktavia juga menyebutkan jika sampai batas waktu yang ditentukan PTPS masih belum terpenuhi, maka Bawaslu Kotim akan memberikan arahan pada Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk didelegasikan ke TPS yang belum memiliki pengawas.

"Perekrutan PTPS sepenuhnya ranah Panwascam kami hanya memberi pengarahan, jika masih belum terpenuhi kami akan mendelegasikan Panwascam untuk mengisi PTPS yang kosong," jelas Oktavia.

Peran PTPS sangat krusial untuk memastikan tidak ada kecurangan di TPS.

Oleh karena itu Bawaslu Kotim akan memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada PTPS.

"Kami masih belum bisa memastikan apakah dilaksanakan secara online atau tatap muka tapi bimtek tetap akan dilaksanakan," tutupnya (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard