DPMD Kapuas dan Kejari Kapuas Teken Kerjasama
SB, KUALA KAPUAS - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kapuas menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, untuk pendampingan dalam pelaksanaan program pembangunan desa, dan seluruh desa yang ada di wilayah setempat.
Hal itu ditandai dengan penandatangan perjanjian kerjasama oleh Kepala DPMD Budi Kurniawan, S.Sos, M.Si dan Kepala Kejakasaan Negeri (Kejari) Kapuas
Lutchas Rohman, SH, MH di Aula Rujab Bupati Kapuas, Selasa, (30/1/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman, beserta jajaran Kejari Kapuas, para camat dan kepala desa se-Kabupaten Kapuas.
"Adanya kerjasama ini, tentunya kita harapkan aparat pemerintah desa, agar lebih mengetahui, dan bisa lebih belajar tentang pelaksanaan kegiatan program pembangunan yang ada di desa," tegas Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi.
Erlin melanjutkan adanya pendampingan dari Aparat Penegak hukum (APH), maka diharapkan para Camat, Kades hingga perangkatnya melek hukum dan aturan. Sehingga dapat mencegah terjadi pelanggaran hukum, khususnya dalam melaksanakan berbagai program kegiatan pembangunan desa.
"Jangan sampai Kades dan camat ini bergerak di luar koridor hukum. Tentunya kita harapkan dengan adanya pendampingan dari aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejari Kapuas yang nantinya bisa memberikan advise kepada kades dan perangkatnya," kata Erlin.
Pj juga menjelaskan dengan harapan proses pembanguan desa dapat dikontrol, tanpa penyimpangan dan dapat dirasakan manfaatnya untuk kepentingan masyarakat. Sehingga nanti program-program yang ada di desa itu bisa lebih terarah.
"Terukur dan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku," tandasnya.
Sementara Kejari Kapuas Luthcas Rohman menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pj Bupati yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut, dan juga DPMD Kapuas. Karena penguatan pembangunan sesuai program pemerintah berakar dari masyarakat desa.
"Penguatan ini kita harus dampingi, agar pembangunan itu lancar dan cepat terlaksana," ucap Kajari Kapuas. (dm)