Minta Bebaskan Terduga Pelaku Penggelapan CPO, Fordayak Kotim Demo Depan Polres
SB, SAMPIT - Puluhan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Fordayak Kotawaringin Timur (Kotim) melakuydemo di halaman Kantor Mapolres setempat pada Rabu (31/1/2024).
Aksi unjuk rasa ini dilakukan guna menuntut pembebasan tersangka pelaku pencurian CPO berinisial HR yang dinilai hanya ditumbalkan dalam kasus tersebut.
Humas Ormas Fordayak Kotim Nurliani mengatakan, dalam unjuk rasa ini pihaknya mengerahkan sekitar 50 orang lebih dari Kotim dan dari Palangka raya untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak kepolisian.
"Kami menilai dalam kasus ini rekan kami HR menjadi korban kriminalisasi oleh Polres Kotim karena dalam penangkapannha polisi tidak memiliki cukup bukti," kata Nurliani, Kamis (1/1/2024).
Ia menjelaskan, dalam kaus tersebut belum ada transaksi dari penjual maupun pembeli sehingga pihaknya menuntut pihak polres melakukan SP3 kasus ini.
Pihaknya juga telah melakukan audensi bersama Kapolres Kotim untuk membahas kasus ini yang dinilai janggal. Namun, dalam audensi tesebut belum ada kesepakatan antara pihak Ormas Fordayak dengan Polres Kotim.
"Hasil audensi belim ada kesepakatan, tapi kami akan menunggu perintah dari pusat terkait kasus ini," ujarnya.
Ia juga mengatakan, kalaupun belum ada keputusan, setelah aksi ini pihaknya berencana melakukan demonstrasi lebih besar untuk menuntut membebaskan Hr dari kriminalisasi Polres Kotim yang ditumbalkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian CPO.
Sementara itu, Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengapresiasi dalam aksi Fordayak dalam rangka menyampaikan aspirasi mereka dengan baik. Ia meminta semua pihak baik termasuk keluarga untuk bersabar pasalnya masih dalam proses penyelidikan.
"Saya menerima masukan dan akan menjadi masukan bagi kami khususnya penyidik. Saya berharap keluarga dari tersangka harap bersabar karena proses penyidikan masih berjalan," jelasnya. (f1/sb)