11 Puskesmas di Kotim Sudah Ikuti Standar Bangunan Kemenkes RI
SB, SAMPIT - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotim, Umar Kaderi menyampaikan secara fisik bangunan, 11 puskesmas di Kotim sudah mengikuti standar peraturan menteri kesehatan nomor 43 tahun 2019.
"Insya Allah tahun ini 2 lagi akan dilakukan peningkatan bangunan sesuai standar Kemenkes RI yakni puskesmas Bapinang Kecamatan Pulau Hanaut dan Puskesmas Parenggean 2 Kecamatan Parenggean", kata Umar Kaderi, saat menyampaikan sambutan pada peresmian Puskesmas Kobes, Jumat (2/2/2024).
Sedangkan tersisa 8 puskesmas yang masih menggunakan standar bangunan puskesmas lama, yang mana pada saatnya nanti juga akan dilakukan peningkatan bangunan secara bertahap.
Umar juga mengatakan, dari segi akreditasi terhitung sudah 20 puskesmas di Kotim sudah terakreditasi, terdiri dari 4 puskesmas terakreditasi dengan predikat paripurna dan 1 puskesmas masih belum terakreditasi yaitu Puskesmas Tualan Hulu dikarenakan kekuarnagan tenaga medis.
"Namun tahun ini kita akan upayakan untuk terpenuhi karena adanya penempatan Tenaga Nusantara Sehat dan P3K," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk klinik swasta yang telah terakreditasi sebanyak 3 klinik. Sedangkan untuk Rumah Sakit dr. Murjani Sampit telah terakreditasi paripurna, sementara Rumah Sakit Pratama Parenggean dan Rumah Sakit Pratama Samuda masih dalam upaya pendampingan pra akreditasi.
"Untuk fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dalam proses persiapan akreditasi. Semoga tahun ini semua proses menuju akreditasi terwujud, walaupun belum setidaknya sudah masuk ke pra akreditasi," tutupnya. (f1/sb)