Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Masih Kekurangan Ribuan Pegawai

Redaksi 19-02-2024, 02:23 WIB 1 menit baca
Kepala BKPSDM Kabupaten Kotim, Kamaruddin Makkalepu. (FOTO:ISTIMEWA)
Kepala BKPSDM Kabupaten Kotim, Kamaruddin Makkalepu. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hingga kini masih kekurangan ribuan pegawai negeri sipil (PNS) untuk bekerja di lingkup organisasi perangkat daerah setempat guna melayani masyarakat.

"Hasil sementara pemetaan kebutuhan tenaga kerja di lingkungan Pemkab Kotim, kita masih kekurangan sekitar 4.000 orang," Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kamaruddin Makkalepu, Senin (19/2/2024).

Kamaruddi menjelaskan, Pemkab Kotim telah melaksanakan pemetaan kebutuhan melalui analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Lanjutnya, Pemkab Kotim membutuhkan sekitar 11.000 pegawai. Sedangkan, yang terpenuhi saat ini sekitar 7.000 pegawai, meliputi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Sebanyak 7.000 pegawai itu sudah termasuk PPPK yang lulus tahun 2023 lalu dan sedang proses usul Nomor Induk PPPK, sehingga yang masih kurang sekitar 4.000 lagi," ucapnya

Kamaruddin mengatakan, saat ini pihaknya dalam tahap input data hasil pemetaan kebutuhan tersebut pada aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sedangkan, untuk kuota penerimaan CASN dan PPPK masih menunggu penetapan dari Kemenpan-RB.

Pihaknya juga akan mengidentifikasi dan mengusulkan jabatan prioritas dalam formasi penerimaan Calon ASN (CASN) maupun PPPK tahun 2024.

"Untuk kuota CASN atau PPPK masih menunggu penetapan dari KemenPAN-RB dan saat ini belum ada informasinya. Jadi, kami belum tahu kapan akan dibuka penerimaan CASN maupun PPPK," tutupnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard