Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

25 WBP Lapas Sampit Dipindahkan ke Rutan Tamiang Layang

Redaksi 21-02-2024, 01:43 WIB 1 menit baca
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putra ketika diwawancara oleh wartawan. (FOTO:ABU)
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putra ketika diwawancara oleh wartawan. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Sebanyak 25 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan berbagai kasus tindak pidana terpaksa dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur (Bartim).

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera mengatakan, alasan pemindahan ini dilakukannya atas perintah atasan lantaran kapasitas rutan tersebut mengalami crowded (penuh sesak) atau kelebihan kapasitas. 

"Ada 25 WBP yang dipindahkan dan langkah ini untuk mengurangi kelebihan kapasitas di rutan. Yang dipindahkan kesana kebanyakan menjalani masa tahan 2 tahunan dengan pidana yang ringan,” kata Meldy saat ditemui pada Rabu (21/2/2024). 

Meldy menjelaskan, warga binaan yang berada di dalam Lapas tersebut berjumlah 800 orang dari kapasitas seharusnya kurang dari itu. Selain itu pemindahan tersebut untuk mengurangi kondisi penuh sesak di dalam rutan disaat menerima narapidana baru dari Polres Kotim.

"Setelah pemilu kemarin ada narapidana yang baru 27 orang dari Polres Kotim. Jadi ada yang dipindahkan biar yang masuk tidak penuh," terangnya.

Dikatakannya juga, pemindahan warga binaan itu sebagai bentuk nyata upaya rutan dalam melakukan deteksi dini untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban (Kamtib).

Hal tersebut merupakan salah satu poin utama Back to Basics dan tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni berantas narkoba, sinergitas dan deteksi dini.

"Disamping untuk kenyamanan warga binaan, ini upaya kami untuk menjaga kondusivitas di lingkungan Lapas Sampit," cetusnya.

Pemindahan 25 narapidana ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Sampit, Erikjon Sitohang serta bantuan pengawal langsung personel polisi dari Polres Kotim.

"Pemindahan tentunya dengan penjagaan ketat dan sudah sesuai aturan berlaku," tutupnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard