Hati-Hati Oknum Bermain Pada Pendaftaran PPDB
SB, SAMPIT - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025 tinggal sebentar lagi. Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban memberikan warning kepada seluruh lembaga pendidikan untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) selama PPDB.
Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah, menegaskan, pihaknya akan menindak tegas satuan pendidikan yang terbukti melakukan pungli dalam hal apapun termasuk proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) khususnya tahun 2024 ini.
"Jika menemukan praktik pungli pada proses PPDB tahun ajaran 2024/2025, kami akan menindak oknum yang terlibat pungli PPDB di sekolah,” kata Irfansyah, Jumat (5/4/2024).
Ia menjelaskan, dalam surat edaran mekanisme PPDB sudah ditegaskan tidak ada pungutan apapun alias gratis selama proses PPDB. Olehnya itu pihaknya berharap dalam tahapan PPDB jangan sampai dicederai oleh oknum pungli dan segala macam pelanggaran lainnya.
"Kalau ada bukti, kami bisa turun bersama aparat penegak hukum, menindak praktik pungli, karena pungli merupakan praktik yang dapat merusak dunia pendidikan. Maka dari itu kami berkomitmen untuk memberantas pungli,” tegasnya.
Ia juga menghimbau untuk pihak orang tua wali murid, bila mendapatkan adanya orang tak bertanggung jawab yang mencoba melakukan pungli, dapat segera melaporkan hal tersebut Disdik Kotim.
“Jika orang tua wali murid menemukan adanya pungli, segera laporkan ke Disdik Kotim," tutupnya. (f1/sb)