Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPj Kepala Daerah Tahun 2023

Redaksi 03-05-2024, 01:14 WIB 1 menit baca
Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Sahputra memimpin rapat paripurna. FOTO: TRIONO
Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Sahputra memimpin rapat paripurna. FOTO: TRIONO

SB, KUALA KAPUAS - DPRD Kabupaten Kapuas gelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan II tahun sidang 2024, Kamis, (2/5/2024) di ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.

Rapat dipimpin Waket II DPRD Kapuas Evan Rahman Saputra dan diikuti anggota lainnya serta Sekretaris Dewan Kapuas. Rapat juga dihadiri perwakilan Forkopimda setempat.

Sedangkan dari eksekutif hadir Asisten I Setda Kapuas Romulus bersama sejumlah Kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas.

"Agenda rapat, adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban(LKPj) Kepala Daerah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023," kata Evan Rahman.

Lanjutnya, hasil evaluasi dari DPRD Kapuas sudah disampaikan kepada eksekutif dan segera dapat ditindaklanjuti dengan jawabannya.

Evan mengatakan sudah menjadi tugas dari DPRD Kapuas dalam pengawasan program kegiatan dari pemerintah daerah.

"Dengan sudah diserahkan, kita harapkan jawaban dari eksekutif," tandasnya. (dm)

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard