Paripurna XIII Sidang III, Fraksi PDI Perjuangan Sampaikan Tiga Ranperda
SB, SAMPIT - Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sampaikan tiga Ranperda pada Rapat Paripurna ke-XIII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022, Selasa (22/11/2022).
Ranperda yang disampaikan diantara, Ranperda APBD Murni Tahun 2023, Ranperda Keolahragaan dan Ranperda bantuan pendidikan bagi warga tidak mampu.
"Pemerintah daerah mempunyai kewenangan mengatur, membina, mengembangkan dan mengawasi dalam mengembangkan keolahragaan. Bahwasanya pemuda Kotim sangat berkembang bidang olahraga, sehingga sangat pantas dukung pengembangan," ucap Paisal Damarsing saat membacakan penyampai akhir, Selasa (22/11/2022).
Menurut Paisal, sejauh ini pemerintah daerah belum sepenuhnya memberikan kontribusi pada setiap even keolahragaan yang dilaksanakan Pemda maupun pihak ketiga. Untuk itu perlu peningkatan dukungan secara maksimal.
"Memenuhi kebutuhan masyarakat atas penyelenggaran keolahragaan yang baik, perlu dibentuk peraturan daerah mengenai keolahragaan yang disesuaikan dengan kearifan lokal dan kondisi daerah," tuturnya.
Selain masalah pendidikan, juga ada Ranperda tentang bantuan pendidikan bagi masyarakat tidak mampu. Pendidikan memiliki peran yang besar didalam setiap perkembangan zaman, dimana melalui pendidikan dan kegiatan belajar.
"Pendidikan adalah aspek yang sangat penting dalam kehidupan manusia oleh karena itu, pendidikan merupakan adalah sektor pengetahuan mendapatkan hidup yang layak," tukasnya. (ok)