Ketua DPRD Kotim Terima Penghargaan LHKPN dari KPK RI
SB, SAMPIT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerima penganugrahan penghargaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN tahun 2022.
Penghargaan tersebut diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) pada acara Hari Anti Korupsi se-Dunia (HAKORDIA), Jumat (9/12/2022) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
"Puji syukur DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur terpilih sebagai penerima penghargaan LHKPN dari KPK RI," ucap Ketua DPRD Kotim, Dra Rinie, Jumat (9/12/2022) pagi melalui pesan singkat WhatsApp kepada seputarborneo.com.
Dra Rinie menambah, se-Indonesia hanya tiga DPRD yang menerima penghargaan yaitu DPRD Kabupaten Morowali, DPRD Kabupaten Kotim dan DPRD Kabupaten Boyolali untuk Perwakilan dari Kalimantan.
"Atas raihan penghargaan tersebut menambah semangat kami dalam melaporkan setiap kekayaan. Namun kami dari DPRD Kotim memang berkomitmen untuk terus berbuat yang terbaik," tuturnya. (ok)