Pengawas Hunian Kost Perlu Diperketat
SB, SAMPIT - Ketua Komisi I DPRD setempat, Angga Aditya Nugraha meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan khususnya di rumah kost harian.
Hal dikatakannya pasca beredarnya video mesum dua sejoli yang diduga dilakukan di kamar kost harian di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
"Terkait masalah ini, kami sangat prihatin. kami minta kepada Satpol PP untuk lebih mengutamakan lagi segi pengawasan kos-kosan harian di Kota Sampit ini," kata Angga, Kamis (10/4/2025).
Dirinya menilai Satpol PP sebagai mitra Komisi I DPRD Kotim ini harus lebih serius menjalankan tugas penegakan perda, dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat ini.
Ia mengakui persoalan yang di hadapi Satpol PP saat ini yakni keterbatasan anggaran. Dia berjanji akan berupaya meningkatan anggaran ini agar kinerja mereka lebih optimal.
"Untuk mitra kami ini memang satu sisi keterbatasan anggaran makanya kurang optimal pengawasan. Tentu ini jadi perhatian kami, dan nantinya kami berupaya untuk membantu support anggaran agar kinerja mereka lebih optimal lagi," ujar Angga.
Terkait perizinan kost harian, Dia mengungkapkan berdasarkan data yang didapat oleh pihaknya, saat ini memang ada sejumlah kost yang berdiri tanpa mengantongi izin resmi dari Pemerintah setempat.
Dalam hal ini, Angga meminta agar petugas dapat bergerak cepat. Jangan sampai kasus yang memalukan itu kembali terulang. Pihaknya berharap terkait izin ini untuk penegakan pengawasannya juga lebih diperketat lagi.
"Izin kost harian ini juga harus diperketat lagi karena selain untuk mendeteksi juga dapat meningkat pendapatan asli daerah (PAD) melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)," jelasnya.
Terkait kasus ini pihaknya juga berencana akan menggelar inpeksi mendadak (Sidak) kelapangan untuk menelusuri seperti apa kejadian ini.
"Kami sudah koordinasi dengan rekan-rekan rencana kita mau turun. Dan langsung mencek langsung kejadian ini," ungkap Angga.
Tudak hanya itu ia juga mendorong pihak kepolisian agar menindaklanjuti permasalahan ini, dia berharap pihak kepolisian dapat mengecek dan memastikan dimana lokasi kejadian tersebut.
"Harapan kita kepada kepolisian agar mengusut tuntas permasalahan yang meresahkan masyarakat ini, karena yang kami lihat itu belum jelas lokasinya dimana," imbuh Angga.
Dia juga mengimbau kepada pemilik kos agar lebih memperketat aturan agar konsumen tidak menyalahi aturan dan masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif dalam mengawasi hal-hal yang berkembang di masyarakat.
"Tanpa kerja sama yang baik, pengawasan akan berjalan sia-sia. Kepada masyarakat jika terjadi sesuatu yang janggal segera laporkan ke pihak terkait," tutupnya. (f1/sb)