seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Polisi Jaga Ketat Sidang Pemeriksaan Setempat Sengketa Lahan di Palangka Raya

by Redaksi - Tanggal 26-04-2025,   jam 08:36:46
Personel Polresta Palangka Raya saat melaksanakan pengamanan terhadap sidang pemeriksaan setempat. (FOTO:POLISI) Personel Polresta Palangka Raya saat melaksanakan pengamanan terhadap sidang pemeriksaan setempat. (FOTO:POLISI)

SB, PALANGKA RAYA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya mengerahkan para personel jajarannya untuk melakukan tugas pengamanan (OAM) Sidang Pemeriksaan Setempat terhadap sengketa lahan pada wilayah hukumnya, Jumat (25/4/2025) siang.

PAM tersebut dilakukan pada lokasi kegiatan yakni di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 14, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan oleh Iptu Siswanto selaku Perwira Pengendali (Padal) bersama personel.

“Tugas PAM kami lakukan untuk mendampingi pemeriksaan dalam rangkaian Sidang Perkara Perdata yang dilakukan oleh Pengedilan Negeri Palangka Raya pada tempat atau objek berupa lahan yang sedang dipersengketakan oleh pihak penggugat dan tergugat,” jelas.

Melaksanakan pam pada kegiatan tersebut, Iptu Siswanto pun menegaskan bahwa akan melakukannya dengan maksimal dan sebaik mungkin selama keberlangsungannya sesuai dengan atensi dari Kapolresta, Kombes Dedy Supriadi.

“Kami akan melaksanakan pam ini dengan sebaik mungkin demi memastikan terjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) wilayah hukum (wilkum), sebagaimana atensi dari Bapak Kapolresta kepada seluruh jajaran,” tegasnya. (*)