seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pelaku Pengedar Sabu Resahkan Warga Ketapang Berhasil Ditangkap

by Redaksi - Tanggal 26-04-2025,   jam 10:53:49
Terduga pelaku pengedar sabu dan barang bukti saat diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Kotim. (FOTO:POLISI) Terduga pelaku pengedar sabu dan barang bukti saat diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Kotim. (FOTO:POLISI)

SB, SAMPIT – Masyarakat Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotim yang sering diserahkan dengan peredaran narkoba akhirnya terungkap. Terduga pelaku HP (35) berhasil diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Kotim, Rabu (23/4/2025).

Pelaku ditangkap sekitar pukul 17:00 WIB, di Jalan Rahardi Usman, Kelurahan Mentawa Baru Hulu Ketapang, Kota Sampit dengan mengamankan barang bukti sabu dengan berat kotor 13,49 gram.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu yang diduga dilakukan pelaku, kemudian dilakukan penyelidikan terkait informasi tersebut,” kata Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Narkoba AKP Suherman, Sabtu (26/4/2025).

Barang bukti yang didapatkan saat dilakukan penggeledahan 7 bungkus plastik klip kecil berisikan barang yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor 13,49 gram.

Kemudian 1 buah tas selempang warna hitam, 1 buah kaleng, 1 buah potongan sedotan, 1 pack plastic klip, 1 buah handphone merk Infinix, 1 buah sepeda motor merk Kawasaki Ninja warna Biru dengan Nopol S 4712 IA dan uang tunai Rp 1.250.000.00.

"Kemudian atas kejadian tersebut barang bukti dan terlapor diamankan ke Polres Kotim untuk proses sidik lanjut. Sementara pasal yang di sangkakan, pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (f1/sb)