Lewati ke konten utama
Provinsi

Surat Penolakan Izin Gereja di Kotim Viral, Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Kebhinekaan

Redaksi 21-07-2025, 07:20 WIB 1 menit baca
Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran
Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran

SB, PALANGKA RAYA – Kalimantan Tengah kembali dihadapkan pada isu sensitif soal kerukunan umat beragama. Sebuah surat resmi dari Pemerintah Desa Sumber Makmur, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang berisi penolakan pembangunan gereja di lingkungan RT 007 RW 003, viral dan memicu reaksi publik.

Surat yang ditandatangani Kepala Desa Sumber Makmur, Supriyo, menyatakan bahwa pihak desa belum bisa mengeluarkan izin pembangunan gereja karena syarat administratif belum terpenuhi, seperti jumlah jemaat yang berdomisili di wilayah tersebut dan belum adanya kesepakatan warga RW 003.

Penolakan itu disebut telah melalui konsultasi dengan Muspika dan verifikasi lapangan, yang kemudian menghasilkan dokumen penolakan dari sebagian warga sekitar.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran angkat bicara. Ia menekankan pentingnya menjaga keberagaman dan akan memanggil pihak terkait untuk mencari solusi.

“Kita harus saling menghormati dan menyikapi ini dengan bijak. Kalimantan Tengah adalah huma betang, rumah besar yang menjunjung tinggi toleransi,” tegas Agustiar, yang juga menjabat Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng.

Ia menegaskan, tak boleh ada gangguan terhadap kerukunan di Kalteng.

“Siapa pun yang mengganggu huma betang, maka berhadapan dengan masyarakat dan juga Gubernur Kalteng,” pungkasnya.  (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard