DPRD Kotim Apresiasi Pembentukan Posbakum di Kecamatan MB Ketapang
SB, SAMPIT - Komisi I DPRD Kabupaten Kotim, menangani bidang hukum dan pemerintahan mengapresiasi dan mendukung penuh atas terbentuknya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Angga menilai pembentukan Poskabum ini untuk memperluas akses keadilan dan mendukung program prioritas pemerintah di bidang bantuan hukum.
"Kami sebagai salah satu komisi yang bermitra dengan Kecamatan dan Desa sangat menyambut baik terbentuknya Posbakum. Karena ini sangat penting untuk konsultasi hukum bagi masyarakat," kata Ketua Komisi I DPRD Kotim Angga Aditya, Senin (25/8/2025).
Ia menjelaskan, banyak permasalahan hukum di masyarakat sering tidak terselesaikan karena belum ada wadah konsultasi khusus untuk mereka.
"Dengan kehadiran Posbakum ini bisa dibantu meringkas atau meringankan serta segera melaksanakan apa yang jadi keluh kesah masyarakat selama ini," ujar Angga.
Ia juga menghimbua kepada masyarakat agar bisa manfaatkan layanan tersebut dan memaksimalkan keberadaannya karena ini merupakan salah satu program prioritas dari Kementerian.
Meskipun hingga saat ini ini belum dijelaskan secara terperinci seperti apa program kerjanya namun harapannya agar sedikit bisanya bisa membantu masyarakat.
Tidak hanya itu ia menghimbau kepada seluruh kecamatan untuk membentuk posbskum di desa-desa maupun di kelurahan karena sampai saat ini masih hanya di Kecamatan MB Ketapang.
"Khususnya untuk di desa-desa dan kelurahan lainnya untuk segera membentuk posbakum, agar nantinya kalau sudah diturunkan juknisnya bisa langsung dilaksanakan. Saya juga minta BPD untuk tetap selalu mendampingi," imbaunya. (f1/sb)