Kakanwil Kalteng Berikan Arahan Penguatan Pelaksanaan Tugas Teknis
SB, SAMPIT - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit menjadi pusat pertemuan penting bagi jajaran pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah, pada Sabtu (20/9/2025).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah I Putu Murdiana memberikan pengarahan sekaligus fokus membahas Penguatan Pelaksanaan Tugas Teknis Pemasyarakatan.
Dalam arahannya, I Putu Murdiana menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan profesionalisme seluruh jajaran dalam menjalankan tugas, terutama di bidang teknis.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan tugas teknis pemasyarakatan harus berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemasyarakatan bukan hanya sekadar menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga memastikan adanya perlindungan hak asasi manusia, deteksi dini gangguan keamanan, serta peningkatan kualitas layanan publik," tegasnya.
Ia mengingatkan, setiap Kepala UPT harus menjadi garda terdepan dalam memastikan seluruh jajaran melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
Kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi antar-UPT untuk menyamakan persepsi, menyelaraskan program, dan memperkuat strategi dalam menghadapi dinamika tugas pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Tengah.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, selaku tuan rumah menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Kepala Kanwil Direktorat Kalteng.
"Kita berharap pengarahan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja," pungkasnya. (f1/sb)