Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Ketua DPRD Kotim Apresiasi BNN Pengungkapan Jaringan Narkoba, Minta Penegakan Hukum Maksimal

Redaksi 09-10-2025, 02:02 WIB 1 menit baca
Ketua DPRD Kotim, Rimbun ketika menghadiri acara konferensi pers pengungkapan narkoba. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Ketua DPRD Kotim, Rimbun ketika menghadiri acara konferensi pers pengungkapan narkoba. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, memberikan apresiasi kepada tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah dan BNN Kabupaten Kotim atas keberhasilan mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi yang ditangkap beberapa hari terakhir.

Pernyataan itu disampaikan Rimbun saat menghadiri konferensi pers terkait delapan tersangka jaringan narkoba di Kantor BNNK Kotim, Rabu (8/10/2025) malam.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja BNNP Kalteng dan BNNK Kotim yang dalam beberapa hari terakhir telah menindak dan menangkap bandar yang mengedarkan sabu dan jenis obat-obatan lain di wilayah ini,” ujar Rimbun.

Rimbun menyebut besarnya barang bukti yang diamankan menunjukkan skala peredaran yang serius. Karena itu, ia meminta dukungan seluruh elemen pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjadi saksi dan bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba.

Ia juga mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku peredaran narkoba.

“Kami tidak pandang bulu siapa pun yang mengedar barang haram ini. Kami minta penegakan hukum yang maksimal dan seberat-beratnya,” tegasnya.

Rimbun menilai Kotim telah masuk zona merah peredaran narkoba, bahkan sampai ke pelosok daerah. Untuk itu ia mengajak BNNK, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat meningkatkan koordinasi serta kerja sama dalam penanganan narkoba.

“Kita harus saling mendukung menjalankan tugas sesuai fungsi masing?masing. Kami siap dipanggil 1x24 jam kapan pun diperlukan,” ujarnya.

Dalam pernyataannya Rimbun juga memberi sinyal tegas terhadap pelaku yang berupaya melawan petugas, menyatakan dukungan bagi tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Pernyataan ini menegaskan kegamangan publik terhadap peredaran narkoba dan dorongan untuk tindakan keras, meski penegakan hukum diharapkan tetap berada dalam koridor hukum dan prosedur yang berlaku.

Kasus penangkapan delapan tersangka dan penyitaan barang bukti sebelumnya telah diungkap oleh BNNP dan BNNK Kotim pada operasi yang berlangsung beberapa hari lalu. Proses penyidikan dan proses hukum terhadap para tersangka masih berlanjut. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard