Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Dana Desa Belum Cair, Pelayanan Publik di Tumbang Tawan Nyaris Lumpuh

Redaksi 21-10-2025, 09:37 WIB 2 menit baca
Hendra Sia
Hendra Sia

SB, SAMPIT – Aktivitas pemerintahan di Desa Tumbang Tawan, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), nyaris lumpuh akibat belum cairnya Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sejak Maret 2025. Akibatnya, pelayanan publik hingga kegiatan pendidikan di desa tersebut turut terhenti.

Kondisi ini terungkap saat Anggota DPRD Kotim dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5, Hendra Sia, melakukan reses di desa tersebut pada Jumat (17/10). Dalam pertemuan tersebut, warga dan perangkat desa menyampaikan keluhan mereka terkait tidak berjalannya roda pemerintahan.

“Saya reses bersama sekdes dan masyarakat yang mengeluhkan tidak berjalannya pemerintahan desa karena belum ada pencairan ADD dan DD sejak Maret sampai sekarang,” ujar Hendra, Senin (20/10/2025).

Dampaknya tidak hanya pada administrasi desa, tetapi juga menjalar ke dunia pendidikan. Guru Taman Kanak-Kanak (TK) di desa terpaksa menghentikan kegiatan belajar mengajar karena belum menerima honor yang bersumber dari dana desa.

“Akibatnya anak-anak di desa tidak mendapatkan pendidikan. Saya mendorong agar pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa segera menyelesaikan permasalahan ini,” tambahnya.

Menurut Hendra, lambannya penanganan dari pemerintah daerah justru memperparah kondisi sosial masyarakat di pedesaan. Ia menilai seharusnya ada langkah cepat agar pelayanan dasar tetap berjalan, terutama di desa-desa terpencil.

Diketahui, penyebab utama tertundanya pencairan ADD dan DD adalah karena Pemerintah Desa Tumbang Tawan belum menyerahkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim. Padahal, dokumen itu merupakan syarat utama pencairan dana.

Kepala Desa Tumbang Tawan bahkan telah menerima Surat Peringatan (SP) kedua dari DPMD akibat belum diserahkannya dokumen tersebut.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kotim terhadap pengelolaan keuangan desa tahun 2024, ditemukan sejumlah persoalan yang belum diselesaikan. Di antaranya saldo kas akhir sebesar Rp114 juta belum disetorkan ke rekening kas desa, belanja tanpa bukti sebesar Rp46,5 juta, selisih lebih belanja sebesar Rp9,2 juta, dan PPN dan PPh yang belum dipungut sebesar Rp2,2 juta.

Inspektorat telah memberikan petunjuk penyelesaian kepada pemerintah desa, yakni agar:

  1. Mengembalikan kas tunai Rp114 juta ke rekening kas desa,
  2. Melengkapi bukti pengeluaran,
  3. Menyetor pajak yang belum dipungut,
  4. Mengembalikan Rp46,5 juta jika bukti pengeluaran tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Namun, karena kewajiban tersebut belum dituntaskan, pencairan dana desa pun masih tertunda.

“Ini masalah serius. Jangan sampai warga di pedalaman jadi korban karena lambannya proses administrasi dan penyelesaian laporan keuangan,” tegas Hendra.

Ia berharap baik pemerintah desa maupun Pemkab Kotim segera menuntaskan seluruh persoalan administratif agar aktivitas pelayanan publik di Desa Tumbang Tawan kembali berjalan normal. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard