Sidak Depo Sampah di SMPN 3 Sampit, Komisi II DPRD Siap Perjuangkan Anggaran Renovasi
SB, SAMPIT - Menindaklanjuti laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait penerapan sistem baru depo sampah SMPN 3 Sampit, komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) Senin, (17/11/2025).
Sidak dilakukan menyusul pernyataan DLH yang sebelumnya menyebut kondisi depo sudah jauh lebih baik dan tidak lagi menimbulkan bau menyengat.
Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannor, mengatakan sidak diperlukan untuk memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan laporan yang diterima. Berdasarkan pantauan langsung, pihaknya menilai depo sampah masih membutuhkan sejumlah perbaikan fisik dan peningkatan sanitasi.
“TPS ini memang sudah lebih baik dari sebelumnya, tetapi masih perlu renovasi atap, lantai, dan alat pencacah sampah. Bau sampah memang sudah berkurang dan tidak keluar lagi, namun perbaikan menyeluruh tetap harus dilakukan,” ujar Akhyannor, Selasa (18/11/2025).
Ia menegaskan bahwa Komisi II siap memperjuangkan anggaran renovasi depo sampah SMPN 3 Sampit pada tahun anggaran 2026. Selain itu, pihaknya meminta agar petugas depo sampah dijadwalkan piket bergantian agar tidak membebani pegawai DLH.
"Kami juga meminta penyemprotan disinfektan dilakukan secara rutin pada setiap sampah yang masuk maupun saat depo kosong untuk mencegah bakteri dan mengurangi potensi bau", jelasnya
Selain meninjau depo, rombongan Komisi II turut berkunjung ke SMPN 3 Sampit guna mendengar langsung keluhan pihak sekolah. Kepala SMPN 3 Sampit, Siti Hadijah, membenarkan bahwa kondisi depo memang sudah lebih baik dibanding beberapa bulan sebelumnya, terutama setelah dikeluarkannya surat aduan kepada bupati pada September 2025.
“Dulu bau sampah sangat mengganggu aktivitas belajar, terutama siswa baru yang masih masa penyesuaian. Setelah pintu depo bagian kanan ditutup, sampah tidak lagi meluber ke jalan. Namun persoalan bau dan sanitasi belum sepenuhnya teratasi,” jelas Siti.
Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak menolak program pemerintah, apalagi SMPN 3 merupakan sekolah Adiwiyata Nasional. Namun kenyamanan belajar siswa harus tetap menjadi prioritas.
“Kami berharap tidak hanya dilakukan pengecoran lantai dan peninggian pagar. Setiap sampah yang diangkut harus disemprot disinfektan. Kalau depo tidak bisa direlokasi, janji itu harus benar-benar dijalankan,” tegasnya.
Siti juga mengungkapkan bahwa lahan depo sampah merupakan aset sekolah yang sebelumnya dihibahkan ke pemerintah daerah. Lahan tersebut tadinya merupakan tribun eks MTQ yang dibongkar atas permintaan sekolah karena sering disalahgunakan remaja.
Namun setelah pembongkaran, lokasi itu justru dijadikan depo sampah. Ia menambahkan bahwa siswa kelas 7 merupakan kelompok yang paling terdampak apabila cuaca panas dan bau kembali muncul.
Dengan hasil sidak ini, Komisi II DPRD Kotim menegaskan bahwa perbaikan sanitasi dan renovasi fisik depo perlu segera direncanakan agar tidak lagi mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar di SMPN 3 Sampit. (f1/sb)