DPRD Kotim Terima Kunjungan Kaji Banding DPRD Nabire Terkait Perlindungan Hak Masyarakat Adat
SB, SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerima kunjungan kaji banding dari DPRD Kabupaten Nabire, Papua, pada Senin (24/11/2025), bertempat di ruang Wakil Ketua I DPRD Kotim. Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam penerapan fungsi legislasi, khususnya terkait perlindungan hak-hak masyarakat adat.
Wakil Ketua DPRD Kotim, Juliansyah, menyampaikan apresiasi atas kehadiran rombongan DPRD Nabire. Menurutnya, jarak yang jauh tidak menghalangi upaya saling bertukar pengalaman dan memperkuat kinerja lembaga legislatif.
“Kami merasa terhormat bisa menerima kunjungan rekan-rekan dari Nabire. Jarak yang jauh tidak menghalangi kita untuk saling bertukar pengalaman, apalagi mengenai isu masyarakat adat yang juga kami hadapi di Kotim,” ujar Juliansyah, Selasa (25/11/2025).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Juliansyah bersama Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyanoor. Keduanya berbagi informasi mengenai praktik legislasi yang selama ini dijalankan, termasuk bagaimana DPRD Kotim menyelaraskan regulasi dengan kondisi sosial masyarakat adat yang beragam.
Juliansyah menilai kunjungan semacam ini menjadi sarana penguatan kapasitas lembaga legislatif. Selain membuka perspektif baru, diskusi yang terjalin juga dapat menjadi referensi bagi DPRD dari berbagai daerah dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kalau ada hal baik yang bisa dibawa pulang ke Nabire dan diterapkan di sana, tentu itu akan menjadi manfaat bagi masyarakat mereka. Begitu juga kami di Kotim selalu belajar dari berbagai daerah,” ujarnya.
Ia berharap pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga mampu mendorong komitmen kedua daerah untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya kelompok adat yang kerap membutuhkan payung hukum lebih kuat. (f1/sb)