Rimbun Apresiasi Gerak Cepat DAD Cempaga Hulu Sampaikan Informasi Pengedar Sabu
SB, SAMPIT - Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mengapresiasi gerak cepat Dewan Adat Dayak (DAD) Cempaga Hulu yang telah menyampaikan informasi adanya empat pengedar sabu di Desa Pantai Harapan.
Menurutnya, keberanian menyampaikan informasi tersebut sangat penting untuk membantu aparat menekan peredaran narkotika di daerah.
Rimbun menegaskan bahwa informasi yang disampaikan DAD harus segera ditindaklanjuti.
la meminta seluruh aparatur keamanan di kecamatan, mulai dari Kapolsek hingga Danramil, untuk mengawasi gerak-gerik para terduga pelaku yang sudah disampaikan.
"Apa yang disampaikan DAD itu jangan dianggap sepele, kalau terbukti maka harus ditindak tegas," kata Rimbun, Sabtu (29/11/2025)
Selain aparat keamanan, Rimbun juga mengajak pemerintah kecamatan hingga tokoh adat dan masyarakat desa agar ikut aktif memberikan informasi kepada pihak berwajib Menurutnya, sinergi penuh antar semua unsur dari tingkat bawah menjadi kunci memutus rantai peredaran narkoba yang semakin meresahkan.
"Lembaga adat, aparat desa, kecamatan, hingga BNNK harus bergerak bersama. Ini bukan tugas satu pihak saja. Apa yang disampaikan DAD harus menjadi contoh bahwa kita semua harus berani melawan peredaran narkotika" tegasnya.
DPRD Kotim mendukung penuh langkah-langkah pemberantasan narkoba di daerah dan berharap informasi tersebut dapat mempercepat tindakan aparat di lapangan. la juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang haram tersebut.
Diberitakan sebelumnya Ketua DAD Kecamatan Cempaga Hulu, Murnelis, meminta aparat penegak hukum segera menangkap para pengedar sabu yang meresahkan warga di Desa Pantai Harapan.
Ia mengungkapkan bahwa terdapat empat orang yang diduga menjadi pengedar sabu dan telah dikenal luas oleh masyarakat setempat, berinisial D, A, S dan R.
Menurut Murmelis, aktivitas peredaran narkoba di desa itu sudah terjadi secara terang-terangan dan menyasar banyak kalangan, termasuk anak muda la menegaskan bahwa kondisi tersebut tak boleh dibiarkan berlarut-larut karena semakin merusak generasi penerus
"Kami akan berkoordinasi dengan DAD Kabupaten untuk membahas kemungkinan penindakan melalui hukum adat, mengingat persoalan narkoba di Kotim sudah sangat memprihatinkan," tegasnya. (f1/sb)