Granat Ditemukan di Barak Sampit, DPRD Kotim Desak Aparat Usut Tuntas
SB, SAMPIT – Sekretaris Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Abadi mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas temuan granat di sebuah barak di wilayah Mentawa Baru Ketapang, Sampit. Ia menilai kasus ini sangat mengkhawatirkan dan tidak boleh dianggap sepele.
Menurut Abadi, aparat harus segera mengungkap motif di balik penyimpanan benda berbahaya tersebut.
“Cari tahu apa motifnya, dan dari mana barang itu berasal, siapa perakitnya. Ini sangat berbahaya jika sampai digunakan,” tegasnya, Rabu (3/12/2025).
Abadi menjelaskan bahwa granat memiliki daya ledak besar yang dapat menimbulkan dampak serius bagi keselamatan warga sekitar. Ia bersyukur karena benda tersebut ditemukan dalam kondisi belum digunakan.
Ia juga mendorong aparat untuk lebih intens melakukan razia di barak-barak atau tempat tinggal sejenis guna mencegah penyimpanan senjata maupun benda berbahaya lainnya.
“Pengawasan harus diperketat agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tambahnya.
Sebelumnya, penemuan benda diduga granat di sebuah barak di Jalan Kembali, Kelurahan Ketapang, membuat warga sekitar sontak tegang. Polsek Ketapang segera melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan area tetap aman.
Dalam penggeledahan lanjutan, polisi menemukan sejumlah barang mencurigakan lainnya. Kapolsek Ketapang, AKP Anis, mengungkapkan pihaknya menyita lemari rak plastik dan beberapa senjata tajam kecil dari dalam barak tersebut. “Semua barang itu sudah kami amankan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penyelidikan masih berlangsung, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitan temuan tersebut dengan aktivitas ilegal tertentu. Identitas penghuni terakhir barak juga telah diketahui, yakni seorang warga berstatus wiraswasta yang telah meninggal dunia.
Saat ini polisi masih berkoordinasi dengan Brimob untuk memastikan jenis serta tingkat bahaya benda yang ditemukan.
Aparat turut mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan barang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal. (rk/sb)