Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Ancaman Buaya Muara, DPRD Kotim Minta Pemkab Tentukan Langkah dengan KKP

Redaksi 13-12-2025, 03:43 WIB 1 menit baca
Wakil Ketua II DPRD Kotim, Rudianur
Wakil Ketua II DPRD Kotim, Rudianur

SB, SAMPIT - Ancaman buaya muara di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) semakin memprihatinkan dan kini menjadi sorotan DPRD setempat. Dalam kurun Januari–November 2025, tercatat enam serangan buaya, termasuk kasus yang menelan korban jiwa, menimbulkan ketakutan di masyarakat.

Wakil Ketua II DPRD Kotim, Rudianur, menegaskan predator ini tidak lagi hanya muncul di sungai pedalaman, melainkan juga merambah daerah pesisir dan kawasan wisata.

“Buaya bahkan sudah terlihat di Pantai Ujung Pandaran. Situasi ini tidak bisa dianggap sepele,” ujarnya, Sabtu (13/12/2025).

Rudianur menekankan, sejak UU Nomor 32 Tahun 2024 berlaku, seluruh pengelolaan satwa liar perairan, termasuk buaya muara, berada di bawah kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Pemda harus segera berkoordinasi dengan KKP untuk menentukan langkah yang tepat. Kotim membutuhkan respons cepat dan terarah,” tambahnya.

Kasus terbaru menimpa Muhran (63), warga Desa Satiruk, Kecamatan Pulau Hanaut, yang diterkam buaya saat mencari udang pada 22 November 2025.

Jenazah korban ditemukan dalam kondisi tidak utuh, menunjukkan agresivitas predator tersebut.

Rudianur menilai rentetan kasus ini menandakan populasi buaya meningkat atau habitatnya terusik, sehingga interaksi manusia-buaya semakin berbahaya. “Ini pola yang menunjukkan keberadaan buaya mendekati aktivitas warga,” tegasnya.

DPRD Kotim mendesak langkah mitigasi serius, termasuk pemetaan habitat buaya, pemasangan papan peringatan, patroli sungai, edukasi masyarakat, hingga penempatan perwakilan KKP di Kotim atau pembentukan tim khusus penanganan konflik buaya.

“Buaya adalah predator yang adaptif. Tanpa langkah pencegahan yang terencana, risiko serangan akan terus berulang,” pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard