Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Pengembangan Wisata Pulau Hanibung Dikebut Hingga 2029

Redaksi 19-01-2026, 11:15 WIB 2 menit baca
Kepala Bapperida Kotim, Alang Arianto ketika diwawancara oleh sejumlah wartawan. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)
Kepala Bapperida Kotim, Alang Arianto ketika diwawancara oleh sejumlah wartawan. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menargetkan pengembangan kawasan wisata Pulau Hanibung di Kecamatan Kota Besi dapat diselesaikan paling lambat pada tahun 2029. Proyek ini masuk dalam daftar 14 program strategis yang dicanangkan Bupati Kotim, Halikinnor.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim, Alang Arianto, mengatakan pengembangan Pulau Hanibung diharapkan dapat terealisasi sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir.

“Kami berharap proyek strategis pengembangan wisata Pulau Hanibung ini bisa terwujud sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” kata Alang, Senin (19/1/2025).

Pulau Hanibung diproyeksikan menjadi destinasi wisata unggulan baru di Kotim yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, serta memperkuat sektor pariwisata berbasis potensi lokal dan kearifan daerah.

Alang menjelaskan, meskipun secara teknis pengelolaan kawasan wisata berada di bawah kewenangan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, namun realisasi proyek tersebut membutuhkan keterlibatan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

“Pengembangan Pulau Hanibung tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan sinergi seluruh OPD agar pelaksanaannya terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Bapperida Kotim memiliki peran penting dalam mendukung proyek tersebut, khususnya dalam penyusunan dokumen perencanaan jangka panjang. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menyiapkan master plan pengembangan Pulau Hanibung.

“Penyusunan master plan ini menjadi tugas penting Bapperida agar arah pengembangan Pulau Hanibung jelas, mulai dari konsep dasar, tahapan pembangunan, hingga integrasi dengan rencana pembangunan daerah,” tambahnya.

Menurut Alang, keberadaan master plan sangat krusial untuk mencegah pengembangan yang bersifat parsial atau tidak berkesinambungan.

Dengan perencanaan yang matang, setiap OPD dapat berkontribusi sesuai tugas dan fungsinya, baik dari aspek infrastruktur, pelestarian lingkungan, promosi pariwisata, pemberdayaan masyarakat, hingga dukungan regulasi.

Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, Pemkab Kotim juga menaruh perhatian pada aspek keberlanjutan lingkungan. Pulau Hanibung diharapkan berkembang sebagai kawasan wisata ramah lingkungan yang mengedepankan kearifan lokal.

“Jika direncanakan secara matang sejak awal, Pulau Hanibung tidak hanya menjadi destinasi wisata baru, tetapi juga menjadi ikon pariwisata Kotim yang berkelanjutan dan membanggakan,” pungkas Alang. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard