Pemkab Kotim Prioritaskan DBH Sawit 2026 untuk Pembangunan Jalan dan Jembatan
SB, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkomitmen memprioritaskan pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun Anggaran 2026 untuk pembangunan infrastruktur strategis, khususnya jalan dan jembatan, meskipun alokasi dana tersebut mengalami penurunan signifikan.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kotim, Kaspulzen Heriyanto, mengatakan penurunan DBH Sawit tidak hanya terjadi di Kabupaten Kotim, tetapi juga secara menyeluruh di wilayah Kalimantan Tengah.
“Penurunan DBH Sawit tidak hanya terjadi di Kotim, tetapi juga di seluruh Kalimantan Tengah. Dari sebelumnya Rp2,4 triliun, kini DBH Sawit Kalimantan Tengah hanya sebesar Rp504 miliar atau turun sekitar 79 persen,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).
Untuk Kabupaten Kotim sendiri, DBH Sawit yang diterima pada tahun 2026 tercatat menurun dari sebelumnya Rp16,6 miliar menjadi sekitar Rp9 miliar. Meski demikian, Pemkab Kotim masih memiliki sisa anggaran DBH Sawit tahun 2024 yang belum terserap.
“Masih ada sisa DBH tahun 2024 sekitar Rp5 miliar yang akan dimanfaatkan tahun ini. Jadi total dana yang bisa digunakan kurang lebih Rp14 miliar,” jelas Kaspulzen.
Ia menegaskan bahwa meskipun nilai DBH Sawit mengalami penurunan cukup signifikan, anggaran yang tersedia tetap diarahkan untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat, terutama pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan.
“Secara regulasi, penggunaan DBH Sawit memang diarahkan ke sektor-sektor tertentu, dan infrastruktur menjadi prioritas utama,” terangnya.
Menurutnya, keberadaan jalan dan jembatan merupakan kebutuhan mendasar yang berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat serta pergerakan ekonomi daerah. Oleh karena itu, pelaksanaan teknis pembangunan akan disesuaikan dengan skala prioritas dan kondisi di lapangan.
“Pelaksanaan teknisnya nanti ditentukan oleh OPD terkait berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan di lapangan,” katanya.
Kaspulzen menambahkan, pengelolaan DBH Sawit di Kotim melibatkan tiga organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
“Dari pengalaman sebelumnya, porsi terbesar memang berada di Dinas SDABMBKPRKP, bahkan bisa mencapai sekitar Rp12 miliar. Ini menunjukkan fokus utama kita tetap pada peningkatan kualitas infrastruktur jalan,” ucapnya.
Ia berharap, meskipun anggaran DBH Sawit mengalami penurunan, program pembangunan yang dijalankan tetap efektif, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kotim. (f1/sb)