Pemkab Kotim Buka Seleksi Terbuka Jabatan Inspektur Daerah
SB, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi membuka seleksi terbuka atau lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi Inspektur Daerah. Seleksi ini diumumkan melalui Pengumuman Nomor: 800.1/03/PANSEL-JPT-KOTIM/2026 tentang Seleksi Terbuka JPT Kabupaten Kotim Tahun 2026.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu, mengatakan pembentukan panitia seleksi (pansel) telah melalui prosedur resmi dan mendapat persetujuan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Untuk seleksi terbuka Inspektur, panitianya harus terlebih dahulu dikonsultasikan ke Inspektorat Jenderal Kemendagri dan mendapat persetujuan BKN. Seluruh persyaratan sudah lengkap, sehingga hari ini seleksi terbuka Inspektur Daerah resmi dibuka,” kata Kamaruddin, Selasa (20/1/2026).
Panitia seleksi terdiri dari unsur internal dan eksternal. Unsur internal berasal dari Sekretaris Daerah dan BKPSDM Kotim, sedangkan unsur eksternal melibatkan dua profesor dari perguruan tinggi serta satu pejabat JPT dari Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Seleksi ini terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah maupun pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng. Dengan demikian, PNS dari luar Kotim tetap dapat mendaftar selama masih berada di wilayah Kalimantan Tengah.
Kamaruddin menjelaskan bahwa seleksi Inspektur Daerah memiliki persyaratan khusus dibanding JPT lainnya. Pelamar diutamakan memiliki sertifikasi pengawasan.
“Bagi peserta yang belum memiliki sertifikasi pengawasan tetap bisa mengikuti seleksi, dengan catatan wajib mengikuti diklat atau sertifikasi pengawasan paling lambat enam bulan setelah dilantik apabila terpilih,” jelasnya.
Adapun tahapan seleksi dimulai dengan pengumuman dan pendaftaran pada 20 Januari hingga 3 Februari 2026, bersamaan dengan seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 5 Februari 2026.
Tahap berikutnya meliputi Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 9 Februari 2026, Penulisan makalah pada 12 Februari 2026, Seleksi kompetensi teknis pada 14 Februari 2026. Sementara, pengumuman hasil akhir dijadwalkan pada 3 Maret 2026.
Pemkab Kotim berharap melalui seleksi terbuka ini dapat terpilih Inspektur Daerah yang profesional, berintegritas, dan mampu memperkuat fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sebagai informasi, jabatan Inspektur Daerah Kotim kosong sejak Masri memasuki masa purna tugas per 1 November 2025. Sebelumnya, Bupati Kotim menunjuk Bambang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah pada 31 Oktober 2025. (f1/sb)