Lewati ke konten utama
Provinsi

OJK dan BPS Kalteng Gelar Rakorda Persiapan SNLIK 2026

Redaksi 21-01-2026, 11:45 WIB 2 menit baca
Usai pertamuan, jajaran OJK dan BPS Kalteng foto bersama. (FOTO:ISTIMEWA)
Usai pertamuan, jajaran OJK dan BPS Kalteng foto bersama. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor BPS Provinsi Kalimantan Tengah dan dihadiri oleh Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, serta seluruh Kepala BPS Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

Rakorda tersebut bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan SNLIK Tahun 2026 secara komprehensif agar survei dapat berjalan optimal dan menghasilkan data yang akurat serta berkualitas.

Dalam sambutannya, Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dan bekerja sama dalam mengawal pelaksanaan SNLIK 2026.

Ia menegaskan bahwa SNLIK merupakan kegiatan strategis yang melibatkan kolaborasi antara OJK, BPS, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“SNLIK akan dilaksanakan secara serentak di 38 provinsi serta seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen dan kerja sama yang solid dari seluruh pemangku kepentingan dan petugas survei agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Melalui sinergi tersebut, Agnes berharap kualitas data yang dihasilkan semakin akurat dan mampu menyajikan indeks literasi serta inklusi keuangan hingga tingkat provinsi. Data ini nantinya diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi dan perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tantangan literasi dan inklusi keuangan saat ini semakin kompleks seiring pesatnya inovasi produk dan digitalisasi sektor keuangan. Oleh karena itu, pengukuran SNLIK yang kredibel menjadi sangat krusial.

“SNLIK 2026 diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih mendalam mengenai kondisi literasi dan inklusi keuangan secara demografis serta karakteristik sosial ekonomi masyarakat,” terang Primandanu.

Rakorda kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait strategi pengawalan SNLIK Tahun 2026, yang meliputi timeline pelaksanaan serta penyempurnaan instrumen SNLIK 2026. Selanjutnya, rangkaian kegiatan diisi dengan pelatihan kepada 57 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 25 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) di seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan SNLIK Tahun 2026 di Kalimantan Tengah dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard