Kotim Siaga Darurat Karhutla
SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 menyusul meningkatnya jumlah titik panas (hotspot) sejak awal Januari.
Penetapan tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penanganan Karhutla Tahun 2026 yang digelar di Ruang Pusdalops Kantor BPBD Kotim, Kamis (22/1/2026).
Status siaga darurat ini berlaku selama 30 hari, terhitung mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2026.
Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, mengatakan keputusan ini diambil setelah melihat tren peningkatan hotspot di sejumlah wilayah.
“Pada Januari tercatat 61 titik hotspot di Kabupaten Kotawaringin Timur. Khusus Kecamatan Mentawa Baru Ketapang mengalami peningkatan dengan 16 titik hotspot terpantau,” ujar Multazam.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut menjadi peringatan dini meskipun Kotim belum sepenuhnya memasuki puncak musim kemarau. Cuaca cerah dan minim curah hujan dinilai meningkatkan potensi kebakaran lahan.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Kotim, instansi vertikal, perangkat daerah terkait, BMKG, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta perwakilan kecamatan. Dari hasil rapat disepakati pentingnya kesiapsiagaan lintas sektor.
“Status siaga darurat ini bukan hanya tanggung jawab BPBD, tetapi melibatkan seluruh OPD terkait, pemerintah kecamatan, hingga instansi vertikal agar bersama-sama melakukan pengendalian karhutla,” jelasnya.
Multazam menegaskan, status siaga darurat dapat ditingkatkan menjadi tanggap darurat apabila jumlah hotspot dan kejadian kebakaran terus meningkat.
“Jika situasi memburuk, kami akan kembali menggelar rapat koordinasi untuk penetapan status tanggap darurat karhutla,” tegasnya.
Meski demikian, BPBD Kotim berharap kondisi masih dapat dikendalikan. Berdasarkan prakiraan BMKG, terdapat potensi hujan pada akhir Januari 2026.
“Kita berharap curah hujan dapat menekan jumlah hotspot. Dengan kerja sama semua pihak di lapangan, kami optimistis keselamatan masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya. (f1/SB)