Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Pembenahan Website Pemkab Kotim Masuk Program 100 Hari Kerja Diskominfo

Redaksi 02-02-2026, 12:21 WIB 2 menit baca
Kegiatan serah terima jabatan Dinas Kominfo, Senin (2/2/2026). (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Kegiatan serah terima jabatan Dinas Kominfo, Senin (2/2/2026). (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Cok Orda Putra Legawa, menjadikan pembenahan website resmi Pemerintah Kabupaten Kotim sebagai salah satu prioritas utama dalam program 100 hari kerja ke depan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keterbukaan informasi publik serta menjamin keakuratan dan keberlanjutan data yang disajikan kepada masyarakat.

“Kami melihat saat proses lelang kemarin, data di website Pemkab Kotim terakhir diperbarui pada November. Ini tentu menjadi perhatian kami, karena data harus selalu up to date, valid, dan berkelanjutan agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Cok Orda Putra Legawa seusai pelaksanaan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Diskominfo, Senin (2/2/2026).

Selain pembenahan website, Diskominfo Kotim juga akan melakukan evaluasi dan verifikasi ulang terhadap desa-desa yang masih masuk kategori blank spot atau wilayah yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi. Berdasarkan data terakhir per 15 April 2025, masih terdapat lima desa yang belum memiliki akses jaringan.

“Kami akan mengombinasikan data yang kami miliki dengan data Indeks Desa Membangun (IDM) dari Dinas PMD. Setelah itu akan dilakukan verifikasi dan validasi lapangan, khususnya terkait kondisi infrastruktur jaringan di desa-desa blank spot,” jelasnya.

Cok Orda juga menyoroti lemahnya pemenuhan statistik data sektoral daerah di Kabupaten Kotim. Saat ini, Kotim baru memenuhi satu indikator, yakni pada variabel daftar menu, sementara indikator lain seperti manajemen hak akses, rencana aksi, hingga redundansi data masih belum terpenuhi.

“Ini akan kami benahi secara bertahap melalui rapat koordinasi antar OPD. Selama ini kelemahannya ada pada kolaborasi dan kedisiplinan OPD dalam menginput data,” katanya.

Ia menegaskan, ketidaklengkapan data akan berdampak langsung pada proses perencanaan dan penganggaran daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“SIPD sekarang menjadi rujukan utama. Jika data tidak lengkap dan tidak memiliki indikator, maka OPD berpotensi tidak mendapatkan anggaran. Ini juga berpengaruh terhadap penilaian MCSP KPK,” ujarnya.

Saat ini, nilai Monitoring Center for Prevention (MCSP) KPK Kabupaten Kotim berada di angka 81,43. Pemkab Kotim menargetkan peningkatan nilai tersebut melalui pemenuhan delapan aspek wajib MCSP serta kelengkapan statistik data sektoral daerah.

Terkait desa blank spot, sebagian besar berada di wilayah utara Kotim dan merupakan desa terpencil dengan keterbatasan infrastruktur, termasuk belum teraliri listrik PLN serta minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU).

“Ke depan, kita akan evaluasi ulang titik lokasi agar intervensi lebih tepat sasaran. Salah satu opsi yang bisa dilakukan adalah pemanfaatan Starlink dengan dukungan solar cell, sambil tetap mengupayakan agar seluruh desa di Kotim dapat dialiri listrik PLN,” jelasnya.

Untuk target penyelesaian desa blank spot tersebut, pihaknya masih akan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

“Kita akan melihat potensi anggaran yang ada. Dengan keterbatasan anggaran, kolaborasi dengan perusahaan di sekitar lokasi menjadi opsi, karena penyediaan infrastruktur seperti Starlink relatif tidak terlalu mahal. Diskominfo akan membantu proses pelaksanaan di lapangan,” pungkasnya. (f1/SB)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard