Plt Sekda Kotim Harap Diskominfo Jadi Corong Pembangunan Daerah
SB, SAMPIT - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Umar Kaderi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim atas kinerja yang telah ditunjukkan selama ini, khususnya kepada Plt Kepala Diskominfo sebelumnya.
Umar Kaderi mengucapkan terima kasih kepada Adi Chandra yang telah menjalankan tugas sebagai Plt Kepala Diskominfo Kotim selama kurang lebih tiga bulan terakhir.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Adi Chandra selaku Plt Kepala Diskominfo Kotim yang telah melaksanakan tugas kurang lebih tiga bulan. Tentunya ada berbagai kegiatan dan terobosan yang telah dilakukan dan sangat bermanfaat bagi keberlangsungan organisasi serta penyampaian pesan-pesan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujar Umar Kaderi, Senin (2/2/2026).
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Co Korda yang kembali menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotim. Menurutnya, Co Korda bukan sosok baru di lingkungan Diskominfo, sehingga diharapkan mampu langsung beradaptasi.
“Beliau ini orang baru stok lama di Diskominfo Kotim, sehingga kami yakin beliau sudah memahami dan mengerti kegiatan-kegiatan yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur,” katanya.
Umar Kaderi menambahkan, dengan dukungan seluruh staf, Diskominfo diharapkan mampu terus berinovasi dan adaptif dalam bidang komunikasi publik.
“Kami berharap dengan pengalaman dan pembelajaran yang ada, Diskominfo dapat terus melakukan perubahan, inovasi, dan adaptasi, khususnya dalam komunikasi publik. Diskominfo harus mampu menjadi corong pembangunan daerah, sehingga informasi pembangunan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengisian jabatan definitif saat ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang cukup lama, mengingat adanya pembatasan pelantikan pejabat menjelang dan pasca Pilkada.
“Kekosongan jabatan ini terjadi karena adanya aturan enam bulan sebelum dan enam bulan setelah Pilkada, di mana pemerintah daerah tidak diperkenankan melakukan pelantikan. Oleh karena itu, pengisian jabatan ini wajib dilakukan agar roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan,” jelas Umar Kaderi.
Ia berharap pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dengan baik sesuai hasil penilaian panitia seleksi dan pimpinan daerah.
“Kami berharap pejabat-pejabat yang baru ini benar-benar mampu melaksanakan tugasnya, karena mereka telah melalui penilaian pansel dan pimpinan daerah,” pungkasnya. (f1/SB)