Bapenda Kotim Gandeng Tokopedia dan Indomaret, Bayar Pajak Kini Bisa Lewat Marketplace dan Paylater
SB, SAMPIT – Warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini memiliki cara yang lebih praktis untuk membayar pajak daerah. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Bapenda) resmi memperluas kanal pembayaran dengan menggandeng marketplace dan gerai ritel modern.
Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah, mengatakan inovasi tersebut dilakukan untuk mempermudah akses layanan sekaligus menyesuaikan kebiasaan masyarakat yang semakin akrab dengan transaksi digital.
“Sekarang pembayaran pajak bisa melalui marketplace seperti Tokopedia dan bisa menggunakan fitur paylater juga, jadi bisa dicicil. Lewat Indomaret juga sudah bisa,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Menurut Ramadansyah, kerja sama dengan PT Mitracomm sebagai agregator memungkinkan sistem pembayaran pajak daerah terhubung ke berbagai platform digital. Integrasi dengan Tokopedia sendiri telah resmi berjalan sejak peringatan HUT Kotim pada 7 Januari lalu.
Melalui sistem tersebut, wajib pajak dapat memilih metode pembayaran yang lebih fleksibel, mulai dari transfer bank, dompet digital, hingga fasilitas kredit atau paylater yang tersedia di platform.
“Dengan paylater ini istilahnya kamu bayar pajak lewat aku, nanti aku bayarin dulu, tapi kamu bisa mencicil ke aku. Jadi lebih mudah,” jelasnya.
Tak hanya Tokopedia dan Indomaret, Bapenda Kotim juga tengah menyiapkan integrasi dengan Shopee. Proses integrasi dilakukan secara bertahap guna memastikan sinkronisasi data keuangan tetap aman dan akurat.
“Memang belum semua marketplace bisa, karena yang lain masih proses. Tektokan-nya satu per satu diselesaikan oleh tim teknis kami,” katanya.
Langkah ini merupakan bagian dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta tindak lanjut arahan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Ramadansyah menambahkan, secara sistem sektor pajak di Kotim sebenarnya telah 100 persen terdigitalisasi. Namun, perluasan kanal pembayaran dilakukan agar masyarakat tidak lagi terkendala pemahaman teknologi maupun jarak layanan.
Ia mencontohkan, masih ada warga yang kesulitan menggunakan aplikasi khusus pajak daerah seperti Smarttax. Dengan hadirnya pembayaran melalui marketplace atau dompet digital, akses diharapkan menjadi lebih mudah dan familiar, terutama bagi generasi muda.
“Target kami adalah kemudahan. Kadang orang sulit bayar karena tidak semua paham aplikasi khusus seperti Smarttax. Kalau lewat marketplace atau dompet digital, anak muda sekarang pasti sudah sangat familiar,” tambahnya.
Saat ini, sistem baru tersebut sudah dapat dimanfaatkan untuk pembayaran tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 ke bawah. Setelah melewati masa uji coba sekitar satu bulan, termasuk saat pelaksanaan Expo daerah, respons masyarakat dinilai cukup positif.
Bapenda Kotim optimistis kebijakan ini akan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama menjelang penerbitan Surat Pemberitahuan Terhutang (SPT) PBB 2026 pada Maret mendatang.
“Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi wajib pajak untuk menunda pembayaran. Akses yang luas diharapkan mampu menghapus hambatan geografis dan teknis yang selama ini dialami masyarakat Kotim,” tandas Ramadansyah. (f1/sb)