Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Ini Daftar Nama Calon Inspektur Kotim, Bupati Segera Tentukan Pilihan

Redaksi 04-03-2026, 05:13 WIB 1 menit baca
Daftar tiga nama yang lulus seleksi JPT Pratama untuk Inspektur Kabupaten Kotim. (FOTO: ISTIMEWA)
Daftar tiga nama yang lulus seleksi JPT Pratama untuk Inspektur Kabupaten Kotim. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kotawaringin Timur (BKPSDM) mengumumkan tiga besar hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi Inspektur Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, mengatakan pengumuman tersebut telah disampaikan sesuai jadwal yang ditetapkan panitia seleksi.

“Sesuai agenda, pada 3 Maret 2026 telah diumumkan tiga kandidat terbaik untuk jabatan Inspektur. Selanjutnya, nama-nama tersebut akan dilaporkan kepada Bupati untuk ditetapkan satu orang dan dilantik,” ujar Kamaruddin, Rabu (4/2/2026).

Penetapan tiga besar itu tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 800.1/11/PANSEL-JPT-KOTIM/2026 yang diterbitkan Panitia Seleksi (Pansel). Dari empat peserta yang mengikuti tahapan akhir, tiga orang dinyatakan memenuhi kualifikasi terbaik.

Adapun tiga kandidat tersebut yakni Bambang, yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Pembantu III sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kotim. Kemudian Muhammad Supian Noor dan Rahmaniah, yang keduanya menjabat sebagai Auditor Ahli Madya pada Inspektorat Kotim.

Kamaruddin menegaskan, proses seleksi telah dilaksanakan secara objektif dan sesuai mekanisme yang berlaku. Namun demikian, keputusan akhir tetap menjadi kewenangan kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Pansel sudah bekerja sesuai aturan dan hasilnya bersifat final. Untuk penetapan satu nama menjadi pejabat definitif, itu merupakan kewenangan Bupati,” tegasnya.

Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, nantinya akan memilih satu dari tiga nama tersebut untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) sekaligus melantik pejabat terpilih sebagai Inspektur definitif.

Terkait jadwal pelantikan, Kamaruddin menyebut pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan daerah.

“Untuk waktu pelantikan kami belum bisa memastikan. Kita menunggu keputusan dan petunjuk dari Bupati,” pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard