Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Dorong Pembatasan Gadget di Sekolah, Wabup Irawati Minta Disdik Segera Tindaklanjuti

Redaksi 12-03-2026, 09:59 WIB 1 menit baca
Wakil Bupati Kotim, Irawati
Wakil Bupati Kotim, Irawati

SB, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengambil langkah serius dalam mengatasi dampak penggunaan gadget di kalangan pelajar. Wakil Bupati Kotim, Irawati, meminta Dinas Pendidikan setempat segera menindaklanjuti kebijakan pembatasan penggunaan telepon seluler di lingkungan sekolah.

Menurut Irawati, kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk mengurangi dampak negatif penggunaan gadget yang saat ini dinilai sudah terlalu melekat dalam kehidupan anak-anak, khususnya pelajar.

“Kami sudah berkoordinasi dengan tim, termasuk kemarin dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror. Hal ini juga sudah kami sampaikan kepada Bapak Bupati, dan beliau memerintahkan agar segera ditindaklanjuti,” ujar Irawati, Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan, penggunaan handphone di kalangan pelajar saat ini cukup sulit dikontrol. Meskipun sering dimanfaatkan untuk mencari materi pelajaran, perangkat tersebut juga kerap menampilkan berbagai konten yang tidak sepenuhnya dapat difilter oleh pengguna.

“Memang di handphone itu kita tidak bisa sepenuhnya memfilter. Kadang anak-anak mencari pelajaran, tetapi juga muncul iklan atau konten lain yang tidak sesuai,” jelasnya.

Irawati menambahkan, kebijakan pembatasan penggunaan gadget ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang mendorong pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan perangkat digital di kalangan anak dan remaja.

“Dengan adanya pembatasan dari pemerintah pusat melalui Komdigi, ini menjadi gayung bersambut bagi kita di daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Irawati mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur untuk segera menyusun aturan turunan agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara efektif di seluruh satuan pendidikan di wilayah Kotim.

“Kemarin Dinas Pendidikan sudah saya panggil dan mereka segera mencari turunannya agar bisa diterapkan di Kabupaten Kotim,” pungkasnya.

Dengan adanya langkah ini, pemerintah daerah berharap penggunaan gadget di sekolah dapat lebih terkontrol, sehingga proses belajar mengajar tetap berjalan optimal tanpa gangguan dari konten digital yang tidak sesuai bagi pelajar. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard