WFH Resmi Diterapkan di Kotim, Namun Layanan Publik Tetap Jalan Normal
SB, SAMPIT – Kebijakan Work From Home (WFH) mulai resmi diberlakukan di sejumlah instansi pemerintahan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat (10/4/2026). Meski demikian, penerapannya tidak dilakukan secara menyeluruh, terutama pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Di hari pertama penerapan, suasana perkantoran di beberapa instansi masih tampak berjalan seperti biasa. Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) tetap hadir di kantor guna memastikan pelayanan publik tidak mengalami kendala.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu, menegaskan bahwa pelayanan di instansinya tetap berjalan normal meski sebagian pegawai bekerja dari rumah.
“Di tempat kami, pelayanan berjalan baik seperti biasa. Untuk OPD lain, kami belum tahu. Nanti awal bulan masing-masing OPD diminta menyampaikan laporan terkait pelaksanaan WFH di OPD masing-masing,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penerapan WFH di BKPSDM dilakukan dengan pembagian yang proporsional. Sebanyak 61,29 persen atau 38 pegawai bekerja dari rumah, sementara 38,71 persen atau 24 pegawai tetap bekerja dari kantor (Work From Office/WFO). Selain itu, terdapat tiga pegawai yang sedang menjalani cuti dari total 65 pegawai.
Berbeda dengan BKPSDM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim justru memilih tidak menerapkan WFH sama sekali. Kepala DPMPTSP Kotim, Diana Setiawan, menegaskan bahwa seluruh pegawai tetap bekerja dari kantor.
“Tidak menerapkan WFH, kami 100 persen WFO. Mal Pelayanan Publik juga buka seperti biasa,” tegasnya.
Hal serupa juga dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim. Kepala Disdukcapil Kotim, Wiyono, menyebut pihaknya tetap mengacu pada Surat Edaran Bupati, khususnya poin nomor 7 huruf L, sehingga pelayanan tetap dilaksanakan secara langsung di kantor.
“Untuk Disdukcapil tidak memberlakukan WFH. Jumlah operator dan sarana layanan tetap seperti hari biasa. Semoga masyarakat tetap bisa kami layani dengan prima dan ASN Disdukcapil tetap semangat,” ungkapnya.
Penerapan kebijakan WFH ini menjadi bagian dari upaya penyesuaian sistem kerja di lingkungan pemerintah daerah. Namun demikian, sejumlah OPD yang berhubungan langsung dengan masyarakat tetap mempertahankan sistem WFO demi menjaga kualitas layanan agar tetap optimal. (f1/sb)