seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

DPRD Kapuas Gelar Paripurna Penutupan dan Pembukaan Masa Sidang

by Redaksi - Tanggal 09-05-2026,   jam 12:37:19
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua dan hadir Wakil Bupati Kapuas Dodo dalam Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, pada Jumat (8/5/2026). FOTO: FADLI/SB

SB, KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, pada Jumat (8/5/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah., S.Hut., MM., dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kantor Kementerian Agama Kapuas, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

"Agenda rapat meliputi penyampaian laporan kegiatan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, sekaligus penutupan Masa Persidangan I dan pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah. 

Lanjutnya dengan dibukanya Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, diharapkan hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas dapat terus terjalin dengan baik. "Demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas," tegasnya. 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kapuas Dodo menyampaikan bahwa hasil kegiatan DPRD selama Masa Persidangan I diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama antara legislatif dan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam menyusun langkah-langkah strategis pembangunan daerah.

Wabup menegaskan pemerintah daerah dan DPRD masih menghadapi berbagai keterbatasan dan tantangan, sehingga diperlukan penyusunan skala prioritas yang disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi keuangan daerah.

"Tantangan ke depan dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kapuas tentu tidak ringan. Karena itu, diperlukan kerja keras, sinergi, serta komitmen bersama dari seluruh pihak," ujarnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektoral serta dukungan DPRD sesuai tugas dan fungsinya guna mewujudkan pembangunan daerah yang efektif, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, kemitraan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus terus diperkuat agar masing-masing lembaga dapat menjalankan tugas dan fungsi secara optimal demi kemajuan Kabupaten Kapuas.

"Kami apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas pelaksanaan berbagai agenda selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026," pungkasnya. (f4)