Pemkab Lamandau Tegaskan Jangan Tertipu Harga LPG 3 Kg, Cek HET Resmi Setiap Kecamatan di Lamandau
SB, NANGA BULIK– Pemerintah Kabupaten Lamandau kembali mengingatkan masyarakat mengenai alur distribusi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram bersubsidi di wilayah setempat. Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat memahami jalur penyaluran resmi elpiji subsidi sekaligus mencegah terjadinya praktik penjualan di atas harga yang telah ditetapkan, pada Rabu (24/6/2026).
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Lamandau, Hendroplin Minsen Djaliwan, mengatakan berdasarkan data yang disampaikan, distribusi LPG 3 kilogram dimulai dari Pertamina menuju SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji), kemudian disalurkan kepada agen
Selanjutnya, LPG didistribusikan ke pangkalan resmi sebelum sampai ke tangan konsumen.
Adapun HET LPG 3 kilogram di tingkat pangkalan berbeda pada setiap kecamatan sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk Kecamatan Bulik dan Kecamatan Sematu Jaya, HET ditetapkan sebesar Rp25.000 per tabung. Sementara Kecamatan Menthobi Raya dan Kecamatan Lamandau sebesar Rp27.000, Kecamatan Belantikan Raya dan Bulik Timur sebesar Rp28.000, serta Kecamatan Batang Kawa dan Delang sebesar Rp30.000 per tabung.
Selain itu, jumlah pangkalan yang tersebar di beberapa kecamatan juga telah dipublikasikan. Kecamatan Bulik memiliki 42 pangkalan, Menthobi Raya 19 pangkalan, Lamandau 15 pangkalan, Sematu Jaya 15 pangkalan, dan Delang 11 pangkalan.
Hendroplin Minsen Djaliwan, menegaskan bahwa penetapan harga tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/299/2019 tentang Harga Eceran Tertinggi LPG tabung 3 kilogram bersubsidi.
Masyarakat diimbau membeli LPG 3 kilogram di pangkalan resmi agar memperoleh harga sesuai ketentuan. Jika ditemukan penjualan melebihi HET tanpa alasan yang jelas, warga dapat melaporkannya kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
Dengan adanya informasi ini, diharapkan distribusi LPG bersubsidi dapat berjalan tepat sasaran dan kebutuhan masyarakat terhadap energi rumah tangga tetap terpenuhi dengan harga yang terjangkau. (BY/SB)