Kepala BPS Kotim, Eddy Surahman
SB, SAMPIT – Merebaknya informasi di media sosial yang menyebut Sensus Ekonomi (SE) 2026 berkaitan dengan pajak mendapat respons tegas dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). BPS memastikan isu tersebut adalah hoaks dan mengimbau masyarakat tidak ragu menerima petugas sensus yang datang melakukan pendataan.
Kepala BPS Kotim, Eddy Surahman, menegaskan seluruh proses pendataan dalam Sensus Ekonomi 2026 murni bertujuan menghasilkan data statistik yang akurat sebagai dasar pemerintah menyusun kebijakan pembangunan. Informasi yang diberikan masyarakat tidak akan digunakan untuk penetapan pajak maupun penarikan retribusi.
"Kami tegaskan sekali lagi, Sensus Ekonomi tidak ada kaitannya dengan pajak ataupun kenaikan pajak. Informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar. Pendataan ini murni untuk mengetahui perkembangan perekonomian masyarakat sehingga pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam menyusun kebijakan pembangunan," tegas Eddy, Rabu (8/7/2026).
Ia menjelaskan, Sensus Ekonomi merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali untuk memotret kondisi dunia usaha di Indonesia. Data yang terkumpul akan menjadi acuan pemerintah dalam melihat perubahan struktur ekonomi, perkembangan sektor usaha, hingga menentukan program yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurut Eddy, kondisi perekonomian saat ini telah banyak berubah setelah pandemi COVID-19. Bermunculannya berbagai jenis usaha baru menjadi alasan penting mengapa pendataan harus dilakukan secara menyeluruh agar pemerintah memiliki gambaran ekonomi yang benar-benar sesuai kondisi di lapangan.
"Momentum ini sangat penting karena setelah pandemi terjadi banyak perubahan pola usaha masyarakat. Semua perkembangan itu harus tercatat agar kebijakan yang dibuat pemerintah benar-benar sesuai kebutuhan daerah," ujarnya.
Eddy mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha memberikan data secara jujur, benar, dan lengkap kepada petugas sensus. Ia mengatakan keberhasilan Sensus Ekonomi tidak lepas dari dukungan masyarakat, bahkan pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga telah menjadi responden sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional tersebut.
Meski masih ditemukan sebagian kecil masyarakat yang menolak didata, BPS memastikan kondisi tersebut tidak mengganggu jalannya sensus. Penolakan, kata Eddy, umumnya dipicu informasi yang keliru di media sosial dan dapat diselesaikan melalui pendekatan persuasif.
"Banyak yang awalnya menolak karena terpengaruh informasi yang tidak benar. Setelah kami jelaskan bahwa pendataan ini bukan untuk pajak dan seluruh data dijamin kerahasiaannya, akhirnya mereka bersedia didata," katanya.
Lebih lanjut, Eddy memastikan seluruh informasi yang disampaikan responden dilindungi undang-undang dan hanya akan diolah dalam bentuk data agregat. Identitas pribadi maupun data usaha tidak akan dipublikasikan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir memberikan keterangan kepada petugas.
"Data masyarakat sangat rahasia. Yang kami sajikan kepada pemerintah hanyalah data statistik secara keseluruhan, bukan data perorangan ataupun perusahaan tertentu. Karena itu kami mengajak masyarakat bersama-sama menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 demi pembangunan yang lebih tepat sasaran," pungkasnya. (sb/*)