Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Publik Ranperda, Pemkab Kotim Soroti Kondisi Geografis dan Karakteristik Daerah

Redaksi 23-09-2026, 14:47 WIB 2 menit baca
Pj Sekda Kotim, Diana Setiawan saat menghadiri uji pelaksana Ranperda pendidikan. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Pj Sekda Kotim, Diana Setiawan saat menghadiri uji pelaksana Ranperda pendidikan. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik pelaksanaan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kegiatan tersebut dinilai penting untuk menyempurnakan regulasi agar sesuai dengan kondisi geografis dan karakteristik daerah.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Diana Setiawan mengatakan, uji publik menjadi momentum untuk menyerap masukan dan saran dari para penyelenggara pendidikan, termasuk guru dan kepala sekolah.

"Pemerintah daerah menyambut baik kegiatan ini dan mengharapkan kegiatan ini bisa berjalan dengan baik serta menghasilkan masukan dan saran dari semua penyelenggara pendidikan," kata Diana, Rabu (23/9/2026).

Menurutnya, masukan dari para pelaku pendidikan diperlukan untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah yang telah disusun pemerintah daerah. Dengan demikian, regulasi yang nantinya ditetapkan dapat diterapkan secara efektif dan sesuai dengan kondisi daerah.

"Ini penting agar nantinya peraturan daerah bisa dilaksanakan dengan baik dan benar, menyesuaikan dengan kondisi geografis dan karakteristik daerah kita, serta bisa menyelesaikan berbagai permasalahan pendidikan yang selama ini kita hadapi," ujarnya.

Diana menegaskan, pemerintah daerah berharap seluruh peserta uji publik dapat memberikan masukan secara konstruktif.

Sebab, regulasi penyelenggaraan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat dan para penyelenggara pendidikan.

"Untuk menyempurnakan ini perlu ada masukan dan saran dari semua peserta yang hadir. Karena tanpa masukan dari masyarakat dan penyelenggara pendidikan, tentu penyusunannya tidak akan maksimal," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim, Yolanda Lonita Fenisia mengatakan, kegiatan uji publik rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi daerah yang diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat dalam penyelenggaraan pendidikan di Kotim. 

Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kotim untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan pendidikan, sekaligus memastikan penyelenggaraan pendidikan dapat dilaksanakan secara terarah, terintegrasi, berkeadilan, dan berkelanjutan.

"Kegiata ini dimaksudkan untuk memperoleh masukan, saran, pendapat, dan tanggapan dari seluruh peserta terhadap substansi rancangan perda tentang penyelenggaraan pendidikan", ujar Yolanda.

Adapun tujuan kegiatan ini adalah, memperoleh masukan dan saran terhadap substansi ranxangan peraturan daerah.

Kemudian memastikan raperda sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik pendidikan di Kabupaten Kotim dan meningkatkan kualitas dan efektivitas regulasi yang akan ditetapkan. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard