Lewati ke konten utama
Pemkab Seruyan

Pemkab dan DPRD Seruyan Sepakati Perubahan APBD 2026

Redaksi 30-09-2026, 22:47 WIB 2 menit baca
Wakil Bupati Seruyan H. Supian, S.Ag dan Zuli Eko Prasetyo menunjukkan Berita Acara Persetujuan Bersama dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027,bertempat di gedung rapat DPRD, pada Rabu (30/9/2026).FOTO: SETDA SERUYAN/SB
Wakil Bupati Seruyan H. Supian, S.Ag dan Zuli Eko Prasetyo menunjukkan Berita Acara Persetujuan Bersama dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027,bertempat di gedung rapat DPRD, pada Rabu (30/9/2026).FOTO: SETDA SERUYAN/SB

SB, KUALA PEMBUANG– Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama DPRD Kabupaten Seruyan mencapai persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027,bertempat di gedung rapat DPRD, pada Rabu (30/9/2026).

Wakil Bupati Seruyan H. Supian, S.Ag., yang hadir sekaligus membacakan sambutan Bupati Seruyan, menegaskan bahwa Perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, Pemerintah Kabupaten Seruyan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Seruyan atas kerja sama serta komitmen selama proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan bersama tersebut merupakan wujud pelaksanaan fungsi anggaran DPRD sekaligus mencerminkan kemitraan konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Seruyan.

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun sebagai langkah strategis untuk merespons dinamika pembangunan, perkembangan kondisi keuangan dan pendapatan daerah, perubahan kebijakan pemerintah, kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta berbagai prioritas pembangunan yang berkembang sepanjang tahun anggaran.

Karena itu, pengelolaan keuangan daerah diharapkan tetap berjalan secara terarah, realistis, responsif dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perubahan APBD juga diharapkan mampu mengakomodasi berbagai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan program dan kegiatan prioritas pembangunan dapat terlaksana secara optimal.

Pemerintah Kabupaten Seruyan berkomitmen agar setiap kebijakan penganggaran senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas serta keadilan dalam pengalokasian anggaran.

Bupati melalui sambutannya juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif. Berbagai pandangan, masukan, pertanyaan dan saran yang disampaikan DPRD selama proses pembahasan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyempurnakan substansi rancangan anggaran.

“Melalui komunikasi, koordinasi, dan kemitraan yang terus terpelihara, kita dapat bersama-sama menghadirkan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Seruyan,” demikian sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati.

Hal yang turut ditekankan adalah bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan ataupun banyaknya program yang dilaksanakan.

Keberhasilan pembangunan harus tercermin dari sejauh mana kebijakan yang dijalankan mampu menghadirkan perubahan positif dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Seruyan pun mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme dan memperkuat semangat pelayanan kepada masyarakat.

Di akhir sambutan, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh kepala perangkat daerah serta pihak terkait yang telah bekerja dalam seluruh tahapan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama. 

Momentum persetujuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan semakin memperkuat kolaborasi Pemkab Seruyan dan DPRD dalam mewujudkan pemerintahan yang semakin baik, pembangunan yang semakin merata serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan. (sb) 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard