Satpol PP Kotim Minta Warga Tak Lagi Beri Uang kepada Pengamen dan Pengemis
SB, SAMPIT – Upaya mengurangi aktivitas mengamen dan meminta-minta di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak hanya mengandalkan penertiban. Satpol PP Kotim justru mendorong masyarakat ikut berperan dengan tidak memberikan uang kepada pengamen maupun pengemis.
Kepala Satpol PP Kotim Widya Yulianti mengatakan, kebiasaan memberi uang justru dapat membuat aktivitas tersebut terus berulang. Karena itu, edukasi kepada masyarakat akan diperkuat mulai 2027.
“Nanti pada 2027 kami akan gencar lagi sosialisasi kepada pedagang. Bahkan rencananya kami akan menempel stiker-stiker larangan memberikan,” kata Widya, Rabu (7/10/2026).
Menurutnya, masyarakat diharapkan tidak mudah memberikan uang hanya karena merasa kasihan saat melihat pengamen, badut, maupun pengemis di tempat umum.
“Ketemu pengamen, ketemu badut, lihat lucu atau kasihan, jangan langsung diberikan. Karena penghasilan mereka bisa lebih besar,” tegasnya.
Selain pengamen dan pengemis, Satpol PP juga menemukan aktivitas pengumpulan uang menggunakan kotak amal di kawasan pasar. Bahkan, dalam satu lokasi ditemukan satu kotak amal yang digunakan oleh beberapa orang untuk meminta sumbangan.
Widya mengatakan, penggunaan kotak amal di ruang publik juga perlu diperhatikan. Legalitas dan peruntukannya harus jelas, termasuk koordinasi dengan pihak masjid atau lembaga terkait.
“Penertiban akan terus kami lakukan secara berulang. Kami juga ingin masyarakat yang masih produktif bisa mendapatkan penghasilan melalui pekerjaan yang lebih baik,” pungkasnya. (f1/sb)