Lewati ke konten utama
DPRD Murung Raya

Rumiadi Dukung Peningkatan Pelayanan Adminduk di Murung Raya

Redaksi 10-10-2026, 15:04 WIB 1 menit baca
Ketua DPRD Mura Rumiadi saat menghadiri Forum Konsultasi Publik yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya di Aula Bapperida, Rabu (7/10/2026). FOTO: ISTIMEWA/SB
Ketua DPRD Mura Rumiadi saat menghadiri Forum Konsultasi Publik yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya di Aula Bapperida, Rabu (7/10/2026). FOTO: ISTIMEWA/SB

 

SB, PURUK CAHU – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi, mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan agar semakin mudah, cepat, transparan, dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya warga di wilayah pedesaan.

Dukungan tersebut sejalan dengan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya di Aula Bapperida, Rabu (7/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati, Suria Siri, yang mewakili Bupati Heriyus, serta sejumlah pejabat terkait.

Rumiadi menilai, peningkatan pelayanan administrasi kependudukan merupakan hal penting karena dokumen kependudukan menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu terus menghadirkan inovasi pelayanan yang mampu menjangkau masyarakat hingga ke kecamatan dan desa, mengingat luasnya wilayah Murung Raya serta kondisi geografis yang menjadi tantangan tersendiri.

Ia berharap, pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya terpusat di ibu kota kabupaten, tetapi juga dapat diakses lebih dekat oleh masyarakat sehingga mengurangi waktu, biaya, dan kendala perjalanan dalam mengurus dokumen.

Pengenalan SI PADUKA MURA (Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Terpadu Kabupaten Murung Raya) oleh Disdukcapil dinilai sejalan dengan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Sistem tersebut diarahkan untuk memperluas jangkauan pelayanan hingga tingkat kecamatan dan desa serta mendukung pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Saya berharap, forum konsultasi publik dapat menjadi sarana untuk menyerap aspirasi, kritik, dan saran masyarakat sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki kualitas pelayanan. Dengan demikian, kebijakan yang diterapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga,' ujarnya.

DPRD Murung Raya, lanjutnya, mendorong agar inovasi pelayanan administrasi kependudukan dilaksanakan secara berkelanjutan, disertai peningkatan profesionalitas aparatur, transparansi prosedur, serta kepastian waktu pelayanan.

Melalui penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, peningkatan pelayanan administrasi kependudukan diharapkan semakin merata. "Dan mampu memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat Murung Raya, termasuk warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan," tutupnya. (Ang)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard