Fraksi PAN DPRD Kotim Dorong Pemda Proteksi Pasar Tradisional
SB, SAMPIT - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Hj Megawati meminta pemerintah daerah bisa memberikan proteksi dan melindungi pasar tradisional warung UMKM yang ada di Habaring Hurung, khusus di tingkat desa-desa.
Menurutnya, proteksi ini perlu dilakukan mengingat dominasi pasar modern makin masif dan makin meresahkan ekonomi masyarakat.
Seperti contohnya super market makin masuk jauh ke wilayah permukiman penduduk, sehingga mengancam kelangsungan hidup pelaku UMKM berupa warung dan pasar tradisional.
“Pemerintah harus membatasi keberadaan pasar modern. Kalau dibiarkan pasar modern bertarung dengan pasar tradisional otomatis pasar tradisional akan kalah. Terlalu banyak pasar modern masuk ke wilayah pasti sudah akan membunuh perekonomian masyarakat. Itulah peran pemerintah membatasi untuk melindungi pelaku kelas UMKM,” jelas Hj Megawati saat ditemui di usai mengikuti rapat kantor DPRD setempat, Selasa (7/3/2023).
Dirinya mengakui, dengan hadirnya pasar modern memang meningkatkan pertumbuhan ekonomi, namun pertumbuhan tidak boleh mengabaikan rasa keadilan. Olehnya, sistem pasar memang tidak boleh dilepas tetap harus ada pembatasan.
“Ekspansi minimarket merajalela disetiap wilayah Kabupaten Kotim, yang sangat disayangkan adalah berdekatan dengan warung-warung kecil milik masyarakat. Karena itu dibutuhkan keberpihakan dari kepala daerah untuk melindungi pelaku ekonomi kelas UMKM. Kita sudah punya Perda untuk perlindungan pasar tradisional, namun ini sifatnya hanya memayungi jadi perlu ada keberpihakan dari kepala daerah dan ini harus dilakukan,” tegasnya. (f1/sb)