Dewan Apresiasi Pemko Kurangi Kantong Plastik Dengan Tas Pakai Ulang
SB, PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, terus berkomitmen dalam mendorong pengurangan penggunaan kantong plastik.
“Kami mendukung penuh Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangka Raya Nomor 3 Tahun 2022, tentang pengurangan penggunaan kantong plastik,” ungkap Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, M Hasan Busyairi, Sabtu (15/4/2023).
Menurutnya, dengan upaya pengurangan kantong plastik oleh Pemko Palangka Raya bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang selama ini didominasi oleh sampah plastik.
"Kita tahu bahwa sampah plastik akan sulit terurai dengan tanah, dibutuhkan puluhan tahun dalam mengurai sampah plastik itu, maka Kami mendorong warga agar menggunakan kantong yang dapat dipakai ulang saat belanja," katanya.
Salah satu solusi alternatif lanjutnya, yang bisa dijalankan oleh masyarakat adalah berbelanja dengan menggunakan “Bakul” sebagai pengganti kantong plastik yang berasal dari anyaman purun, khas kearifan lokal. Purun yang merupakan sejenis rumput yang banyak tumbuh di rawa ini sangat mudah didapat sebagai bahan anyaman.
“Disadari solusi ini harus dibarengi dengan ketersediaan banyak bakul sebagai tas berbelanja ramah lingkungan yang mencukupi. Terutama tersedia di setiap ritel perbelanjaan tradisional maupun modern,” ujar Hasan.
Tidak hanya sampai di situ saja lanjut dia, solusi lainnya maka masyarakat dapat membawa tas belanjanya sendiri dari rumah masing-masing. (mda/ok)