Pemkab Kotim Perpanjang Status Tanggap Darurat
SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawarngin timur (Kotim) bersama pengambil kebijakan atau stakeholder lainnya sepakat memperpanjang status tanggap darurat bencana Karhutla di Kotim hingga 7 hari kedepan, yakni 26 September 2 Oktober 2023.
Hal ini disampaikan kepala Badan penanggulangna Benncana Daerah (BPBD) Kotim Multazam, setelah mengikuti hasi raoat evaluasi yang dilaksanakan pemkab Kotim dan satgas penanggulangan bencana karhutla di Kotim.
"Setelah rapat tadi kami menerima banyak masukan, ada 3 hal yang kami cermati yaitu prakiraan cuaca dari BMKG, Dinas Lingkungan Hidup terkait ISPU, dan Dinas Kesehatan terkait ISPA. Dinyatakan semua trennya naik akhirnya diputuskan diperpanjang,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, Senin (25/09/2023).
Dirinya mengatakan, dari hasil rapat tersebut ada dua pilihan yakni perpanjangan status tanggap darurat karhutla selama 7 hari atau 14 hari.
Lanjutnya, kedua pilihan tersebut beserta faktor-faktor pertimbangannya dilaporkan ke Bupati Kotim selaku pengambil keputusan, maka ditetapkan perpanjangan status tanggap selama 7 hari. Pasalnya berdasarkan prakiraan BMKG tadi musim hujan dimulai pada Oktober dasarian kedua, tapi dari wilayah utara dulu.
"Ini mungkin menjadi pertimbangan Bupati untuk jangka waktu perpanjangan status tanggap, nanti setelah 7 hari akan kami evaluasi kembali apakah perlu diperpanjang lagi atau tidak,” terangnya. (f1/sb)