Warga Eks Lokalisasi Harapkan Pemerintah Mempermudah Urus SKT Tanah
SB, SAMPIT - Warga yang tinggal di eks lokalisasi atau Kilometer 12 Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MBK), Kabupaten Kotawaringin Timur, meminta pemerintah daerah setempat untuk mempermudah pembuatan Surat Keterangan Tanah (SKT).
"Bupati Kotim telah menghibahkan tanah khususnya di RT kami, syaratnya adalah menyerahkan fotocopy SKT untuk pengurusan administrasi," kata Ketua RT 8, Markaban, Rabu (27/09/2023).
Menurutnya, hibah tanah itu bertujuan agar masyarakat setempat dapat memiliki sertifikat tanah atau bukti hak milik. Karena selama puluhan tahun masyarakat tidak bisa membuat sertifikat lantaran tanah masih menjadi aset milik pemda.
Sementara, untuk membuat sertifikat diperlukan Surat Keterangan Tanah (SKT). Disebutkan warga Markaban, sampai saat ini masih ada sebagian warganya yang memiliki tanah namun belum memiliki SKT.
"Kami mohon kepada pemerintah daerah warga kami ini dibantu untuk kepengurusan SKT. Karena saat kerusuhan dulu banyak surat yang hilang. Kami berharap warga kami segera memiliki sertifikat tanah yang telah ditempati puluhan tahun itu," ucapnya.
Diketahui belum lama ini, Bupati Kotim, Halikinnor, telah mengambil kebijakan lahan di eks lokalisasi dihibahkan kepada warga setempat. Dengan tujuan masyarakat bisa memegang sertifikat dan dapat digunakan untuk menambah modal usaha yang benar.
Terkait sebagian warga yang tidak memiliki SKT, ia sudah menugaskan Camat dan Lurah setempat untuk kepemilikan tanah, untuk menjaga sengketa lahan akibat tumpang tindih.
"Yang penting kiri kanan jelas, warga mengetahui bahwa tanah yang ditinggali benar miliknya. Lurah dengan Camat sudah saya minta turn untuk melakukan pengukuran," ujarnya.
Pihaknya juga akan menanggung beban biaya pembuatan SKT warga setempat. Dirinya meminta agar menggunakan dana kelurahan untuk membantu pembuatan SKT tersebut.
"Kasihan mereka yang sudah susah ditambah lagi beban biaya mereka untuk pembuatan SKT. Makanya kita akan segera memberikan bantuan," tutupnya Halikinnor. (f2/sb)