Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Cegah Penularan Rabies, UPTD Puskeswan Gelar Vaksinasi Hewan Peliharaan

Redaksi 07-10-2023, 03:10 WIB 1 menit baca
Petugas memberikan vaksin kepada hewan peliharaan warga. (FOTO:ISTIMEWA)
Petugas memberikan vaksin kepada hewan peliharaan warga. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Guna meminimalisir penyebaran virus rabies, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskeswan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang menggelar vaksinasi terhadap hewan peliharaan warga pada Sabtu (7/10/2023).

Kegiatan ini merupakan rutinitas yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang dijalankan oleh UPTD Puskeswan. Vaksinasi ini diberikan kepada hewan peliharaan berupa anjing, kucing, kera dan musang secara geratis.

"Pemberian vaksin itu untuk meminimalisir penyebaran rabies, kami turun sendiri melalui UPTD Puskeswan memiliki program vaksinasi. Secara umum ada dua model, yakni aktif dan pasif. Kegiatan yang kita lakukan hari ini vaksinasi aktif, artinya kita turun kelapangan. Hewan berupa anjing, kera, kucing dan musang,” terang Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kotim.

Dirinya mengatakan, jumlah vaksin yang telah disiapkan sebanyak 600 dosis dengan jenis vaksin rabisin, di mana setiap 1 botol vaksin rabisin diberikan kepada 10 ekor hewan peliharaan.

Pada program pemberian vaksin tersebut, ada 384 pemilik hewan peliharaan yang telah mendaftar secara online. Sementara yang lainnya mendaftar secara langsung di tempat.

"Kita sediakan 600 dosisi dengan yang daftar online sekitar 384. Pemberian vaksin harus dilakukan kepada hewan peliharaan minimal 1 kali dalam setiap tahunnya,” tegasnya.

Pihaknya juga mengapresiasi kesadaran masyarakat Kotim akan pentingnya pemberian vaksinasi yang baik pada tahun ini. Dirinya juga menegaskan sejauh ini di Kotim juga belum ada kasus rabies yang ditemukan. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard