Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Pelaku Usaha di Kotim Abaikan Perizinan Siap-Siap Ditindak Tegas

Redaksi 27-10-2023, 03:56 WIB 1 menit baca
Kepala DPMPTSP Kotim, Diana Setiawan ketika diwawancara sejumlah wartawan, belum lama ini. (FOTO:ABU)
Kepala DPMPTSP Kotim, Diana Setiawan ketika diwawancara sejumlah wartawan, belum lama ini. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT – Sekarang ini Pemerintah Kabupaten Kotim melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sedang gencar-gencarnya menginventarisasi masalah perizinan usaha yang ada di wilayah tersebut.

"Saat ini kita lagi gencar untuk sertifikasi legalitas pelaku UMKM, sehingga akan diketahui mana usaha yang tidak memiliki izin. Maka kami ingatkan untuk segera membuat izin sesuai ketentuan. Tapi kalau tidak diindahkan tentu kami tidak akan ragu menerapkan sanksi. Kami tidak pandang bulu,” tukas Kepala DPMPTSP Kotim Diana Setiawan, Jumat (27/10/2023).

Dirinya juga menegaskan kepada pemilik-pemilik usaha reklame iklan untuk segera mengurus perizinan usaha pasalnya sesuai sesuai hasil inventarisasi pihaknya reklame yang sudah kadaluwarsa dan tidak berizin.

Peringatan sebelumnya sudah kami sampaikan barsamaan dengan penginapan si Ujung Pandaran. Kami sampaikan kepada pemilik reklame namun tidak digubris. Maka tindakan tegas kami copot karena menyalhin aturan". Ujarnya

Dirinya mengimbau semua jenis usaha untuk proses perizinan, apabila belum memenuhi persyaratan, langkah awal yang diambil adalah pembinaan secara administratif. Pihaknya siap membantu memberikan pendampingan kepada pelaku usaha.

“Jangan abaikan pembuatan izin, kami akan tindak tegas bagi pelaku usaha yang mengabaikan imbauan. Sebab kami sudah jauh-jauh hari sampaikan segara buat izin,” tuturnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard