Proses Pengganti Kades Tersandung Hukum
SB, KUALA KAPUAS - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas Lawin meminta kepada Pemkab Kapuas melalui dinas terkait untuk memproses pengganti terhadap Kepala Desa (Kades) yang tersandung hukum, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita harapkan dinas terkait bisa proaktif, dan ambil langkah terhadap Kades tersangkut masalah hukum," ucap Lawin.
Politisi Partai Hanura ini, mengatakan dwngan ada penggantinya, agar pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu atau dapat berjalan secara baik.
"Kita dukung segera ambil langkah-langkah, dan tentunya sesuai peraturan yang ditetapkan," jelasnya.
Legislator asal Pulau Petak ini merasa prihatin dengan adanya Kades tersangkut masalah hukum, dan memang ada azas praduga, namun demi kepentingan pelayanan kepada masyarakat, agar segera ada pelaksana tugas di desa.
"Kita pasti prihatin, tapi bagaimana lagi kalau sudah proses hukum, jadi harus ada penggantinya," tegasnya.
Lawin juga mengingatkan kepada para Kades untuk berhati-hati dalam mengambil langkah, dan lebih teliti agar tidak tersandung masalah hukum, apalagi berkaitan dengan dana untuk masyarakat.
"Ketentuan sudah ada diatur, dan patuhi agar tidak bermasalah. Karena nanti rugi bagi dirinya maupun orang lain," tandasnya. (dm)