Harapkan Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus dan Evaluasi Pejabat
SB, KUALA KAPUAS - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Berinto, SH, MH, mengatakan pihaknya meminta kepada Pemkab Kapuas, agar melakukan tindaklanjut rekomendasi Pansus yang sudah disampaikan oleh Pansus DPRD Kabupaten Kapuas terkait LKPJ Bupati Kapuas.
"Evaluasi DPRD Kapuas ini, merupakan bentuk pengawasan dari kinerja dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas," ucap Berinto.
Menurutnya, DPRD Kapuas jadi merasa aneh dengan kepala daerah di Kabupaten Kapuas ini, mulai dari Bupati Ben Brahim S Bahat - Napiah Ibnor, sampai kepada PLT Bupati Kapuas, dan sekarang PJ Bupati Kapuas.
"Sepertinya keberatan betul dengan rekomendasi dari dewan yang meminta, agar Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas ini untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan," tegasnya.
Lanjutnya, jadi biar masyarakat saja yang menilai, ada apa dengan kepala daerah di Kapuas ini, karen sampai saat ini menolak rekomendasi dewan. Rekomendasi itu sudah disampaikan kurang lebih 4 bulam yang lalu, dan PJ Bupati Kapuas sudah lebih dari satu bulan menjabat di Kapuas.
"Dengan berbagai macam alasan, dan dalil Dinas PUPRPKP ini, seperti dberikan ke istimewaan oleh kepala daerah mulai dari Bupati Kapuas depinitif, PLT Bupati Kapuas sampai kepada PJ Bupati Kapuas," tegasnya.
"Maka dari itu, berdasarkan hal tersebut, kami DPRD Kapuas menggunakan hak pengawasan agar dinas PUPRPKO Kapuas di evaluasi. (dm)